DPRD
Aprilliati: Pancasila Sudah Final dan Nilai-nilainya Harus Kita Terapkan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Bertempat di Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandarlampung. Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati, S.H, M.H menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (30/05/2021).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Lurah Sukarame II, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Dr. Zulkarnain Ridwan dosen fakultas hukum Unila sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa Generasi muda bangsa penting untuk memahami ideologi Pancasila supaya dapat mengingatkan kembali perjuangan dalam menjaga, melindungi, dan menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan latar belakang suku, ras, agama dan budaya yang berbeda-beda namun tetap satu jua.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung tersebut menambahkan, Pancasila sebagai dasar Negara sudah final. Sehingga pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila sebagai Ideologi Bangsa sudah final. Maka dari itu mari kita terapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ajaknya.
Perlu diketahui, dalam berjalannya kegiatan tersebut tetap menerapkan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) dari Pemerintah. Seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. (Gus)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

