Connect with us

DPRD

Aprilliati: Pancasila Sudah Final dan Nilai-nilainya Harus Kita Terapkan

Published

on

Foto: Apriliati saat melangsungkan kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Bertempat di Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandarlampung. Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati, S.H, M.H menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (30/05/2021).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Lurah Sukarame II, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Dr. Zulkarnain Ridwan dosen fakultas hukum Unila sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa Generasi muda bangsa penting untuk memahami ideologi Pancasila supaya dapat mengingatkan kembali perjuangan dalam menjaga, melindungi, dan menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan latar belakang suku, ras, agama dan budaya yang berbeda-beda namun tetap satu jua.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung tersebut menambahkan, Pancasila sebagai dasar Negara sudah final. Sehingga pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila sebagai Ideologi Bangsa sudah final. Maka dari itu mari kita terapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ajaknya.

Perlu diketahui, dalam berjalannya kegiatan tersebut tetap menerapkan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes) dari Pemerintah. Seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading