Connect with us

DPRD

Elly Wahyuni Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Paham Radikal di Indonesia

Published

on

Foto: Elly Wahyuni saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

Alteripost.co, Pringsewu-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni melangsungkan giat sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Keputren, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (30/05/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa ideologi Pancasila sebagai dasar Negara adalah sudah final. Sehingga atas hal tersebut maka tidak ada ruang bagi paham radikal di Indonesia.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi paham radikal di Indonesia, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa sudah final,” tegas Elly.

Ketua PIRA Provinsi Lampung tersebut menambahkan, banyaknya paham-paham radikal yang tengah berupaya merongrong kedaulatan Pancasila mesti diwaspadai dan diantisipasi.

Menurutnya, dengan selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka itu adalah langkah efektif dalam menangkal paham radikal yang tengah berupaya berkembang.

“Jadi paham radikal yang tengah berupaya berkembang ini mesti kita waspadai dan antisipasi. Salah satu langkah efektif adalah selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Elly pun kembali berpesan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Pringsewu, untuk selalu menjaga kesatuan dan persatuan demi memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.

“Mari kita terus bersatu dan berkomitmen, agar selalu menjaga kesatuan dan persatuan demi memperkuat NKRI,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading