DPRD
Elly Wahyuni Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Paham Radikal di Indonesia

Alteripost.co, Pringsewu-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni melangsungkan giat sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Keputren, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (30/05/2021).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa ideologi Pancasila sebagai dasar Negara adalah sudah final. Sehingga atas hal tersebut maka tidak ada ruang bagi paham radikal di Indonesia.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi paham radikal di Indonesia, Pancasila sebagai Ideologi Bangsa sudah final,” tegas Elly.
Ketua PIRA Provinsi Lampung tersebut menambahkan, banyaknya paham-paham radikal yang tengah berupaya merongrong kedaulatan Pancasila mesti diwaspadai dan diantisipasi.
Menurutnya, dengan selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka itu adalah langkah efektif dalam menangkal paham radikal yang tengah berupaya berkembang.
“Jadi paham radikal yang tengah berupaya berkembang ini mesti kita waspadai dan antisipasi. Salah satu langkah efektif adalah selalu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Elly pun kembali berpesan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Pringsewu, untuk selalu menjaga kesatuan dan persatuan demi memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.
“Mari kita terus bersatu dan berkomitmen, agar selalu menjaga kesatuan dan persatuan demi memperkuat NKRI,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.