Kota Metro
Wali Kota Wahdi Hadiri Paripurna Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2020

Alteripost.co, Metro-
Wali Kota Metro Wahdi dan Wakil Walikota Metro Qomaru menghadiri Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Rabu (02/06/2021).
Wali Kota Metro Wahdi menyampaikan bahwa, APBD Kota Metro tahun anggaran 2020 ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 14 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan APBD TA 2020.
Tak hanya itu, Wahdi juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, dari total target pendapatan sebesar 909,3 Milyar Rupiah. Penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar 917,9 Milyar Rupiah, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.
“Hal ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi sebesar 221,6 Milyar Rupiah dari target sebesar 199,4 Milyar Rupiah atau sebesar 111,14 persen. Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar 677,8 Milyar Rupiah dari target sebesar 688,4 Milyar Rupiah atau sebesar 98,46 persen,” ujar Wahdi.
Lanjutnya, untuk pendapatan yang sah, terealisasi sebesar 18,4 Milyar Rupiah dari target sebesar 21,4 Milyar Rupiah atau sebesar 85,92 persen.
“Adapun total realisasi belanja pada laporan realisasi anggaran tahun 2020 adalah sebesar 946,9 Milyar Rupiah dari Anggaran sebesar 1,01 Triliun Rupiah atau terealisasi sebesar 93,71%,” ucapnya.
Lebih rinci Wahdi, memaparkan Belanja operasi, terealisasi sebesar 753,5 Milyar Rupiah atau sebesar 93,91 Persen. Belanja modal, terealisasi sebesar 166,8 Milyar Rupiah atau sebesar 93,49 Persen. Belanja tak terduga, terealisasi sebesar 25,7 Milyar Rupiah atau sebesar 91,41 Persen. Belanja transfer/bantuan keuangan, terealisasi sebesar 765,9 Juta Rupiah atau sebesar 49,74 Persen.
Dalam mengakhiri penyampaiannya, Wahdi juga menyampaikan menjelaskan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas dan Laporan Perubahan SAL dituangkan didalam Catatan Atas Laporan Keuangan. (*)
Kota Metro
TP2DD Kota Metro Digitalisasikan Donasi Masjid Lewat QRIS

Alteripost Metro – Dalam rangka perluasan transaksi pembayaran digital, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Metro mengimplementasikan donasi dan infaq menggunakan QRIS pada 28 masjid yang tersebar di Kota Metro.
“TP2DD Kota Metro kali ini mengedukasi masyarakat terkait transaksi pembayaran digital tidak hanya untuk transaksi pembayaran namun juga donasi atau infaq kepada masjid di Kota Metro”. Ucap Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD bertempat di Gedung Pertemuan Metro Garden. Rabu (23/4/2025).
Mengangkat tema “Transaksi Makin Mudah dengan QRIS, untuk Metro Cerdas dan Religius”, HLM TP2DD Kota Metro dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Sektretaris Daerah Kota Metro, FORKOPIMDA Kota Metro, BPD Lampung, serta OPD pengelola retribusi di Kota Metro.
Wakil Walikota Metro, Rafiq Adi Pradana menyatakan, “Digitalisasi transaksi merupakan masa depan kota Metro. Pemerintah kota Metro terus mendorong penguatan program TP2DD dalam rangka menciptakan layanan yang efisien, transparan, dan akuntabel”.
Sebagai respon terhadap kebijakan insentif pajak (PKB dan PBB) oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Metro, seluruh OPD di Kota Metro dan perbankan perlu mendorong masyarakat bertransaksi secara digital melalui sosialisasi secara masif memanfaatkan tempat publik dan pusat keramaian untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban.
Pada sisi belanja Pemerintah Daerah, Kota Metro telah mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia di seluruh OPD sebagai bentuk digitalisasi pengeluaran Pemda. Salah satu program yang diusung TP2DD Kota Metro merupakan digitalisasi mekanisme penggunaan dan pembayaran aset pemerintah Kota Metro yang dipercaya dapat mendorong PAD Kota Metro. “Kami berharap semua program-progam digitalisasi Kota Metro dapat terimplementasi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi,” ujar Staf ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zainal Abidin.
Pemerintah Provinsi meyakini digitalisasi transaksi tersebut akan mendorong kemandirian fiskal Kota Metro. Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah perlu menjadi perhatian seluruh Pemerintah Daerah dalam rangka mencapai kemandirian fiskal. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian RI, peningkatan IETPD di tingkat nasional mendorong pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91%.
Sementara IETPD mendorong peningkatan PDRD di wilayah Sumatera di Tingkat yang lebih tinggi sebesar 10,8%. Hal ini menunjukkan bahwa Pemda di wilayah Sumatera memiliki potensi lebih besar dalam mencapai kemandirian fiskal melalui Elektronifikasi Transaksi Pemda.Secara tren, Kota Metro mampu untuk mempertahankan statusnya sebagai pemda digital dan merupakan salah satu Pemda dengan IETPD tertinggi di ProvinsiLampung. Tercatat pada semester II 2024, IETPD Kota Metro telah mencapai 96,5% meningkat dibandingkan semester I 2024.
Deputi Kepala Pewakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Alex Kurniawan menyampaikan, “Bank Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kota Metro yang secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi program-program unggulan P2DD Kota Metro dalam rangka mengubah preferensi pembayaran masyarakat. Selain itu, upaya dalam menerapkan e-retribusi pada beberapa retribusi potensial seperti pemakaian kekayaan daerah dinilai akan meningkatkan realisasi pendapatan Kota Metro”.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi pembayaran PBB-P2 secara digital melalui kanal QRIS. Pemerintah Daerah Kota Metro bersinergi dengan Bank Indonesia dan Bank Lampung memberikan apresiasi kepada 200 wajib pajak yang membayarkan PBB-P2 melalui QRIS.(*)