Connect with us

DPRD

Mingrum Gumay Ajak Masyarakat Perkuat Kesatuan dan Persatuan

Published

on

Foto: Mingrum Gumay saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (WK) di Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Sabtu (05/06/2021).

Kegiatan Sosialiasasi Pembinaan Pancasila dan wawasan Kebangsaan ini diikuti Tokoh Masyarakat, Pemuda Karang Taruna, Pemuda Melinial, serta warga sekitar.

Dalam sambutannya, Mingrum mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pembinaan pancasila dan wawasan kebangsaan ini, harus tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan guna menjaga penularan covid 19.

Dalam paparan sosialisasi, Ketua DPRD Lampung tersebut menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah menanamkan cinta tanah air kepada masyarakat.

“Mengamanatkan kepada seluruh bangsa, agar menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan”.

Sosialisasi pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini juga bertujuan dalam rangka menjelaskan arti penting dari wawasan kebangsaan, komitmen menciptakan pemerintah yang stabil dan dinamis, diwujudkan melalui upaya membangun sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mampu mendukung pelaksanaan pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.

Kesadaran kebangsaan yang kemudian melahirkan cita-cita kemerdekaan Indonesia, pada dasarnya tumbuh dan berkembang oleh dorongan kehendak bersama, seluruh komponen masyarakat budaya yang tersebar diseluruh wilayah nusantara demi membangun satu masyarakat baru yang utuh sebagai satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia berdasarkan dasar dan ideologi negara pancasila.

Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam konsesnsus dasar nasiinal yaitu falsafa bangsa Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika serta prinsip NKRI demi meneguhkan kembali jati diri bangsa agar dapat tetap terjaga integritas bangsa dan identitas NKRI di tengah terpaan arus globalisasi yang bersifat multidimensional.

Melalui sosialisasi ini, pihaknya mengajak menjaga nilai-nilai kebangsaan, demi memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia. Ujar Mingrum. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading