Connect with us

Kota Metro

DPRD Metro Langsungkan Paripurna LKPJ TA 2020

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Metro-
DPRD Kota Metro melangsungkan rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tondi MG Nasution. Rapat tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (LKPJ) APBD tahun 2020 dan Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum fraksi-fraksi, di ruang sidang DPRD Kota Metro, Senin (07/06/2021).

Abdul Haq dari partai Nasdem mengawali pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro terkait pendapatan daerah dari tahun ke tahun yang progresnya dikatakan sangat lambat, dinilai ada unsur kesengajaan dan tidak di setorkan oleh Opd selaku pemungut pajak, mohon ditertibkan untuk PDAM, dana hibah yang belum memenuhi syarat yang berlaku juga mohon di selidiki, adapun jumlah tenaga honorer tahun 2020 dan anggaran honorer tahun 2021 yang mendapatkan SK di akhir tahun, dirinya memohon penjelasan secara rinci kepada Walikota.

Sementara itu, Basuki menyampaikan pandangan umum lima fraksi sekaligus yakni partai Golkar, PDIP, PKS, Partai Demokrat dan Partai Amanah Bangsa terhadap arus kas, laporan neraca daerah, catatan atas keuangan anggaran 2020, temuan keuangan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi kendala dimasa mendatang, pajak reklame, pajak restoran yang berkaitan dengan peningkatan PAD kota, peningkatan pengawasan, inovasi dan terobosan mengenai sumber daerah secara berkala sehingga dapat dicapai secara maksimal, belanja modal, tanah, gedung, bangunan, pemanfaatan aset, dirinya juga memberikan apresiasi terhadap predikat WTP ke 11 tahun berturut-turut perencanaan pembangunan terbaik di tingkat Provinsi selama 5 tahun berturut-turut, serta predikat pelayanan publik yang sangat baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk pelayanan kesehatan, perizinan dan kependudukan.

Pada kesempatan yang sama Walikota Metro, Wahdi menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang diawali dengan jawaban terhadap fraksi partai nasdem terkait temuan BPK RI atas adanya pajak yang tidak disetor atau tidak dipungut akan segera di evaluasi kembali dengan meningkatkan pengawasan agar mampu meminimalisir kecolongan, terkait dana media cetak akan disusun kembali sesuai kebutuhan real media dan surat kabar.

Kemudian untuk pemberian khususnya dana belanja hibah akan segera dievaluasi kembali agar menjadi fokus BPK kedepan serta dapat dihindari kerugian Negara, dalam mengawasi jalannya pembangunan serta progres penyelesaiannya telah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan akan segera di selesaikan.

Lanjutnya, mengenai tenaga harian lepas Kota Metro yang dianggarkan tahun 2020 telah cukup dibayarkan di akhir 2020 selama 11 bulan dan tunjangan hari raya selama 1 bulan gaji, dengan mempertimbangkan anggaran APBD maka THR diambil dari BPJS ketenagakerjaan bukan dari dana APBD. Pemerintah Kota Metro akan terus menindaklanjuti temuan-temuan BPK.

Untuk menanggapi pandangan ke lima fraksi yakni partai Golkar, PDIP, PKS, Partai Demokrat dan Partai Amanah Bangsa, terkait predikat WTP ke 11 tahun berturut-turut perencanaan pembangunan terbaik di tingkat Provinsi selama 5 tahun berturut-turut, serta predikat pelayanan publik yang sangat baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk pelayanan kesehatan, perizinan dan kependudukan.

Wahdi mengucapkan terima kasih untuk apresiasi dan Pemerintah Daerah akan mempertahankan prestasi, sehingga kedepannya akan lebih baik lagi dengan cara meningkatkan kinerja.

Kemudian untuk menanggapi catatan keuangan pada anggaran tersebut Pemerintah Kota Metro akan lebih cermat dan matang dalam perencanaan program, serta akan lebih meningkatkan evaluasi belanja sehingga lebih efisien dengan mengedepankan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih yang tulus atas perhatian dan koreksinya untuk kemajuan Kota Metro kedepannya, kami akan mengevaluasi beberapa pandangan umum terkait yang sudah disampaikan oleh ke enam fraksi-fraksi pada hari ini, ” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kota Metro

Rapat DPRD Tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Kota Metro

Published

on

Alteripost Kota Metro – Walikota Metro menyampaikan berapa hal dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Walikota Metro, Wahdi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama pembahasan Raperda tersebut.

“Sehingga tercapailah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD Kota Metro tahun 2023,” tuturnya di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (08/08/2024).

Dirinya pun menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Kota Metro TA 2023 yang sebelumnya sudah disampaikan pada tanggal 3 Juli 2024 yang lalu.

“Melalui beberapa tahapan yang dibarengi dengan proses dengar pendapat dan pembahasan yang intensif antara DPRD Kota Metro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD-OPD terkait,” ungkap Wahdi.

Wahdi mengatakan, berbagai masukan, saran dan kritik terhadap subtansi laporan keuangan khusus maupun Pelaksanaan Program Pembangunan di Bumi Sai Wawai.

Baik program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan, yang merupakan referensi penting bagi kami untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta perubahan dikemudian hari guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Wahdi.

Wahdi menyebut jika semua dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, monitoring, evaluasi, pertanggungjawaban dilakukan dengan baik maka yang mendapatkan keuntungannya adalah masyarakat Kota Metro.

“Perbedaan pendapat dalam setiap tahapan merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap Kota Metro,” ujar Wahdi.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah yang telah disepakati dan disetujui bersama tersebut akan segera disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Rancangan ini akan kami sampaikan ke Provinsi, guna dievaluasi dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung seta dilaporkan pada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tutupnya. (ADV).

Facebook Comments Box
Continue Reading