Lampung
Aplikasi BELA Diklaim Bakal Meningkatkan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ikut menyukseskan Aplikasi Belanja Langsung (BELA) Pengadaan sebagai mitra penyedia layanan barang/jasa pemerintah. Dengan demikian UMKM dapat lebih mengambil peran di era “go digital”.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, saat membuka Bimbingan Teknis Aplikasi Bela Pengadaan Barang/Jasa bagi UMKM dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Rabu (9/6/2021).
“Melalui aplikasi ini, membuka peluang bagi UMKM menjadi mitra pemerintah sekaligus ini akan mendorong pertumbuhan UMKM,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Aplikasi Bela Pengadaan yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) hadir, untuk memberikan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan UMK untuk Go Digital
Melalui program ini juga menjadikan pengadaan lebih inklusif dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Sekaligus diklaim bakal meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fahrizal mengatakan, kehadiran UMKM menjadi salah satu penyumbang ekonomi nasional.
Menurutnya, melalui UMKM akan mampu memberikan kesempatan kerja yang secara langsung mengurangi akan angka pengangguran.
“Target kita dari tahun ke tahun UMKM harus terus meningkat. Maka dari itu UMKM harus mendapat prioritas untuk hidup dan berkembang,” katanya.
Fahrizal menambahkan, Pemprov Lampung akan terus memberikan dukungan dan memfasilitasi demi kemajuan UMKM.
Ia juga mendorong, agar UMKM untuk terus berinovasi dengan menampilkan hal yang menarik sebagai daya tarik dalam penjualan.
“Pemerintah akan terus mendukung kemajuan UMKM seperti melalui bimtek, peningkatan keterampilan, kemasan dan lainnya,” katanya.
Fahrizal mengajak para UMKM untuk masuk kedalam marketplace melalui aplikasi Bela Pengadaan sebagai gerbang untuk memperluas pasar.
Melalui aplikasi ini juga, diharapkan UMKM akan terbiasa dengan pembayaran dengan sistem non tunai.
“Ini menjadi gerbang pemasaran untuk terbuka luas. UMKM harus bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, karena UMKM maju maka ekonomi tumbuh dan tenaga kerja terserap sehingga terwujudlah Rakyat Lampung Berjaya,” pungkasnya. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

