Connect with us

Lampung

Ketentuan OJK, Arinal: Modal Inti Bank Lampung Berpotensi Menjadi Tiga Triliun

Published

on

Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

 

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh pimpinan daerah, pemegang saham, stakeholder, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan modal inti Bank Lampung menjadi Rp3 triliun di tahun 2024, supaya sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Roadshow Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Terkait Pemenuhan Modal Inti BPD Sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang dilaksanakan di Ballrom Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (10/6/2021).

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Gubernur Arinal menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilainya merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing dan peran dari Bank Lampung.

Menurut Gubernur, Bank Lampung adalah perusahaan milik masyarakat Lampung yang didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sektor jasa perbankan. Di sisi lain Bank Lampung juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya kita semua sebagai pemilik dari Bank Lampung menginginkan Bank ini dapat memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha, baik berupa investasi dan produksi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah tercinta kita Lampung,” jelas Gubernur Arinal.

Untuk itu, apa yang menjadi amanah dari OJK tentang kewajiban Bank dalam memenuhi modal inti sebesar Rp3 Triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024 memang perlu menjadi agenda serius untuk didalami bersama.

“Saya selaku PSP mengimbau kepada Seluruh Pimpinan Daerah beserta seluruh OPD untuk bersungguh-sungguh mendukung pemenuhan setoran modal tersebut baik melalui penganggaran setiap tahun dalam APBD/ APBDP masing-masing pemerintah daerah atau melalui penyetoran kembali seluruh dividen yang diterima sebagai setoran modal pada Bank Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal juga mengharapkan dukungan dan peran dari DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung dan Komisi yang membidangi Keuangan dan Anggaran untuk dapat berkenan membantu Bank Lampung dalam hal penambahan penyertaan modal daerah kedalam Modal Saham.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Budi Santosa mengatakan bahwa Kemendagri terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) nya menjadi di atas Rp 3 triliun agar memenuhi ketentuan OJK.

Dirinya mengungkapkan bahwa modal inti Bank Lampung masih bisa ditingkatkan dengan dukungan seluruh pemegang saham, stakeholder, dan pemangku kepentingan.

“Untuk itu, seluruh pihak harus bersama-sama berkomitmen dalam meningkatkan modal inti Bank Lampung,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) Busrul Imam, mengharapkan adanya dukungan penuh dari stakeholder Bank Lampung baik Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan sehingga pemenuhan modal inti Rp. 3 Triliun ditahun 2024 dapat tercapai.

Sedangkan Advisor Koordinator Pengawasan Perbankan OJK Panca Hardi Suyatno menjelaskan, Bank Pembangunan Daerah sebagai bank umum di daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pemerintah daerah dalam mendorong perekonomian daerah dan menggerakkan pembangunan daerah.

Terkait perannya dalam mendorng perekonomian daerah, BPD diharapkan dapat mendukung ekonomi daerah yang berkelanjutan, mendukung program pemerintah daerah salam pembanguna daerah san mensejahterakan masyarakat.

Kemudian, pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan memenuhi prinsip tata kelola yang baik, serta memberikan pelayanan publik yang andal.

Adapun strategi pembangunan BPD dalam menjawab tantangan yang ada, BPD harus melakukan resolusi dan recovery pasca pandemi Covid-19, peningkatan peran BPD dalam perekonkomian daerah, penguatan struktur dan daya saing, serta perlu transformasi digital.

Berdasarkan data, hingga Desember 2020 dari total 27 BPD di seluruh Indonesia, tercatat baru 11 BPD yang memiliki modal inti di atas Rp 3 triliun, atau telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sesuai Ketentuan OJK. Di sisi lain terdapat, 16 BPD yang memiliki modal intinya di bawah Rp3 triliun. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa

Published

on

Alteripost Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keberlanjutan Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, (15/10/2024).

Rakornas yang bertema Learning Management System Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2024 dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, dan dihadiri sejumlah Gubernur di Indonesia serta perwakilan pamong desa.

Penyelenggaraan Rakornas bertujuan untuk memperkuat implementasi LMS sebagai bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Dalam Rakornas ini, para peserta membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis teknologi, termasuk peningkatan infrastruktur digital, pelatihan tenaga pengajar, serta integrasi sistem yang lebih baik di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Lampung menyatakan bahwa keberlanjutan LMS sangat penting untuk memperkuat sektor pendidikan di daerah, terutama dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses pendidikan berkualitas.

Pj. Gubernur juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program transformasi digital di bidang pendidikan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Rakornas Keberlanjutan LMS ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan LMS untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan literasi digital masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyatakan bahwa kunci dari keberhasilan Learning Management System perlu dukungan dan peran Kepala Daerah untuk terus mendorong, penguatan infrastruktur jaringan dan partisipasi pamong desa.

Lebih jauh, Suhajar Diantoro juga mengapresiasii provinsi Lampung dimana desa Hanura di Provinsi Lampung telah ditetapkan menjadi percontohan Smart Village di Sumatera.

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Lampung didampingi Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, Kepala Dinas PMDes Provinsi Lampung, Zaidirina, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefuloh, dan Kepala Dinas PMDes beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading