Connect with us

Lampung

Ketentuan OJK, Arinal: Modal Inti Bank Lampung Berpotensi Menjadi Tiga Triliun

Published

on

Foto: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

 

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh pimpinan daerah, pemegang saham, stakeholder, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan modal inti Bank Lampung menjadi Rp3 triliun di tahun 2024, supaya sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Roadshow Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Terkait Pemenuhan Modal Inti BPD Sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang dilaksanakan di Ballrom Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (10/6/2021).

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Gubernur Arinal menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilainya merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing dan peran dari Bank Lampung.

Menurut Gubernur, Bank Lampung adalah perusahaan milik masyarakat Lampung yang didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sektor jasa perbankan. Di sisi lain Bank Lampung juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya kita semua sebagai pemilik dari Bank Lampung menginginkan Bank ini dapat memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha, baik berupa investasi dan produksi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah tercinta kita Lampung,” jelas Gubernur Arinal.

Untuk itu, apa yang menjadi amanah dari OJK tentang kewajiban Bank dalam memenuhi modal inti sebesar Rp3 Triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024 memang perlu menjadi agenda serius untuk didalami bersama.

“Saya selaku PSP mengimbau kepada Seluruh Pimpinan Daerah beserta seluruh OPD untuk bersungguh-sungguh mendukung pemenuhan setoran modal tersebut baik melalui penganggaran setiap tahun dalam APBD/ APBDP masing-masing pemerintah daerah atau melalui penyetoran kembali seluruh dividen yang diterima sebagai setoran modal pada Bank Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal juga mengharapkan dukungan dan peran dari DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung dan Komisi yang membidangi Keuangan dan Anggaran untuk dapat berkenan membantu Bank Lampung dalam hal penambahan penyertaan modal daerah kedalam Modal Saham.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Budi Santosa mengatakan bahwa Kemendagri terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan modal inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) nya menjadi di atas Rp 3 triliun agar memenuhi ketentuan OJK.

Dirinya mengungkapkan bahwa modal inti Bank Lampung masih bisa ditingkatkan dengan dukungan seluruh pemegang saham, stakeholder, dan pemangku kepentingan.

“Untuk itu, seluruh pihak harus bersama-sama berkomitmen dalam meningkatkan modal inti Bank Lampung,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) Busrul Imam, mengharapkan adanya dukungan penuh dari stakeholder Bank Lampung baik Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta pemangku kepentingan sehingga pemenuhan modal inti Rp. 3 Triliun ditahun 2024 dapat tercapai.

Sedangkan Advisor Koordinator Pengawasan Perbankan OJK Panca Hardi Suyatno menjelaskan, Bank Pembangunan Daerah sebagai bank umum di daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pemerintah daerah dalam mendorong perekonomian daerah dan menggerakkan pembangunan daerah.

Terkait perannya dalam mendorng perekonomian daerah, BPD diharapkan dapat mendukung ekonomi daerah yang berkelanjutan, mendukung program pemerintah daerah salam pembanguna daerah san mensejahterakan masyarakat.

Kemudian, pengelolaan APBD yang efektif, efisien, dan memenuhi prinsip tata kelola yang baik, serta memberikan pelayanan publik yang andal.

Adapun strategi pembangunan BPD dalam menjawab tantangan yang ada, BPD harus melakukan resolusi dan recovery pasca pandemi Covid-19, peningkatan peran BPD dalam perekonkomian daerah, penguatan struktur dan daya saing, serta perlu transformasi digital.

Berdasarkan data, hingga Desember 2020 dari total 27 BPD di seluruh Indonesia, tercatat baru 11 BPD yang memiliki modal inti di atas Rp 3 triliun, atau telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sesuai Ketentuan OJK. Di sisi lain terdapat, 16 BPD yang memiliki modal intinya di bawah Rp3 triliun. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pengukuhan Bunda Literasi Keuangan Jadi Langkah OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Lampung

Published

on

Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mengukuhkan Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung serta Bunda Literasi Keuangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada puncak Festival Literasi yang digelar di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Dalam sambutan Kepala OJK Provinsi Lampung yang dibacakan Deputi Direktur Pengawasan Market Conduct, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kemitraan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, disampaikan bahwa pengukuhan Bunda Literasi Keuangan merupakan amanah mulia dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

“Ibu-ibu adalah agent of change, sosok penggerak yang akan merangkul para perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM agar semakin cerdas dan cermat dalam mengelola keuangan. Literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan tangguh secara ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, literasi keuangan bukan hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak. Kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi hingga tingkat keluarga dan komunitas.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi sinergi antara OJK, pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, lembaga jasa keuangan, dunia pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung GENCARKAN dan peningkatan literasi keuangan di Lampung.

Menurutnya, Bunda Literasi diharapkan hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui keluarga, sekolah, desa, taman bacaan, hingga komunitas.

“Budaya membaca tidak lahir dari ruang-ruang besar, tetapi tumbuh dari rumah, dari pelukan seorang ibu yang membacakan cerita kepada anaknya, dari guru yang menghidupkan rasa ingin tahu muridnya, dan dari masyarakat yang saling mengajak untuk terus belajar,” kata Jihan.

Dalam kegiatan tersebut, Purnama Wulan Sari Mirza dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Keuangan Provinsi Lampung, bersama 15 Bunda Literasi Keuangan dari kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung, termasuk Eva Dwiana (Kota Bandar Lampung), Zita Anjani (Lampung Selatan), Ayu Asalasiyah (Way Kanan), Herlinawati Qudrotul (Tulang Bawang), Elfianah (Mesuji), Partinia (Lampung Barat), Meri Farida Hamartoni (Lampung Utara), Dian Hardiyanti (Pesisir Barat), Rahayu Sri Astutik (Pringsewu), Ni Ketut Dewi Nadi (Lampung Tengah), Eni Sumiati Bambang (Kota Metro), Siti Mahmudah (Tanggamus), Aria Sandi (Pesawaran), Huzaimah Azwar Hadi (Lampung Timur), dan Novianti Novriawan (Tulang Bawang Barat).

Selain prosesi pengukuhan, OJK Provinsi Lampung juga memberikan pembekalan literasi keuangan kepada para Bunda Literasi Keuangan, menggelar talkshow edukasi keuangan bagi pelajar dan mahasiswa, membuka layanan konsultasi konsumen, layanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta menghadirkan Pojok Literasi Keuangan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai jasa keuangan.

Melalui pengukuhan ini, para Bunda Literasi Keuangan diharapkan mampu menginisiasi berbagai program edukasi yang menyasar perempuan, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, pekerja, petani, nelayan, penyandang disabilitas, lansia, hingga kelompok masyarakat prioritas lainnya.

OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, tangguh, dan terlindungi dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading