Lampung
Gubernur Arinal Bersama Bupati Musa Gowes Bersama di Lampung Tengah
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama para guru SMA/SMK di Kabupaten Lampung Tengah berolahraga sepeda santai, atau Gowes Ki Hadjar untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19, pada Sabtu (12/6/2021) pagi.
Pelaksanaan sepeda santai ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan para pesepeda dilakukan per sesi dengan masing-masing sesi 10 pesepeda.
“Selamat bersepeda, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” ujar Gubernur Arinal.
Gowes Ki Hadjar ini juga diikuti Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Ardito Wijaya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk rute yang dilalui yakni dimulai dari Sesat Agung Nuwo Balak, Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah dan berakhir di Lapangan Prosida.
Kegiatan sepeda santai atau dinamakan Gowes Ki Hadjar ini, merupakan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang dibentuk pada awal pandemi Covid-19.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh sekaligus menjaga kesehatan.
Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru yang terus berjuang mencerdaskan anak bangsa meski disaat pandemi.
“Terimakasih kepada guru telah mengajar melalui sistem daring atau online, memang ini sulit, tetapi jangan berfikir mengenai kesulitannya. Karena ini untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Arinal menyebut, telah banyak perjuangan para guru yang kemudian melahirkan anak didiknya menuju kesuksesan.
Menurutnya, berkat jasa guru pula yang menghantarkan dirinya menjadi seorang Gubernur. “Para guru luar biasa pengorbanannya,” katanya.
Ke depan, Arinal mengatakan apabila sekolah tatap muka dilaksanakan, para guru diminta sudah melakukan vaksinasi dan pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat dilakukan di sekolah.
“Masker harus dipakai, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” ujarnya.
Pada bagian lain, Arinal meminta dukungan masyarakat untuk mensukseskan berbagai program Pemerintah Provinsi Lampung untuk disinergikan di Kabupaten Lampung Tengah.
Seperti program Kartu Petani Berjaya (KPB), Smart Village dan Smart School termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastrukur jalan Provinsi di Kabupaten Lampung Tengah.
“Karena Lampung juga menjadi salah satu Provinsi yang terus menjadi perhatian ditingkat nasional, baik dalam penumbuhan dan kestabilan ekonomi maupun penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Rls)
Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.
”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat
”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.
”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.
Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :
Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.
Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.
Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.
Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.
Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.
”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.
Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.
Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.
”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.
”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

