Lampung
Gubernur Arinal Bersama Bupati Musa Gowes Bersama di Lampung Tengah
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama para guru SMA/SMK di Kabupaten Lampung Tengah berolahraga sepeda santai, atau Gowes Ki Hadjar untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19, pada Sabtu (12/6/2021) pagi.
Pelaksanaan sepeda santai ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan para pesepeda dilakukan per sesi dengan masing-masing sesi 10 pesepeda.
“Selamat bersepeda, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” ujar Gubernur Arinal.
Gowes Ki Hadjar ini juga diikuti Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Ardito Wijaya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk rute yang dilalui yakni dimulai dari Sesat Agung Nuwo Balak, Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah dan berakhir di Lapangan Prosida.
Kegiatan sepeda santai atau dinamakan Gowes Ki Hadjar ini, merupakan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang dibentuk pada awal pandemi Covid-19.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh sekaligus menjaga kesehatan.
Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru yang terus berjuang mencerdaskan anak bangsa meski disaat pandemi.
“Terimakasih kepada guru telah mengajar melalui sistem daring atau online, memang ini sulit, tetapi jangan berfikir mengenai kesulitannya. Karena ini untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Arinal menyebut, telah banyak perjuangan para guru yang kemudian melahirkan anak didiknya menuju kesuksesan.
Menurutnya, berkat jasa guru pula yang menghantarkan dirinya menjadi seorang Gubernur. “Para guru luar biasa pengorbanannya,” katanya.
Ke depan, Arinal mengatakan apabila sekolah tatap muka dilaksanakan, para guru diminta sudah melakukan vaksinasi dan pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat dilakukan di sekolah.
“Masker harus dipakai, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” ujarnya.
Pada bagian lain, Arinal meminta dukungan masyarakat untuk mensukseskan berbagai program Pemerintah Provinsi Lampung untuk disinergikan di Kabupaten Lampung Tengah.
Seperti program Kartu Petani Berjaya (KPB), Smart Village dan Smart School termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastrukur jalan Provinsi di Kabupaten Lampung Tengah.
“Karena Lampung juga menjadi salah satu Provinsi yang terus menjadi perhatian ditingkat nasional, baik dalam penumbuhan dan kestabilan ekonomi maupun penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.
Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.
“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).
Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.
“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.
“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.
Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.
Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.
Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.
Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

