Lampung
Gubernur Arinal Bersama Bupati Musa Gowes Bersama di Lampung Tengah
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama para guru SMA/SMK di Kabupaten Lampung Tengah berolahraga sepeda santai, atau Gowes Ki Hadjar untuk meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Covid-19, pada Sabtu (12/6/2021) pagi.
Pelaksanaan sepeda santai ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan para pesepeda dilakukan per sesi dengan masing-masing sesi 10 pesepeda.
“Selamat bersepeda, jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan,” ujar Gubernur Arinal.
Gowes Ki Hadjar ini juga diikuti Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Ardito Wijaya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah.
Untuk rute yang dilalui yakni dimulai dari Sesat Agung Nuwo Balak, Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah dan berakhir di Lapangan Prosida.
Kegiatan sepeda santai atau dinamakan Gowes Ki Hadjar ini, merupakan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang dibentuk pada awal pandemi Covid-19.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh sekaligus menjaga kesehatan.
Pada kesempatan itu, Arinal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru yang terus berjuang mencerdaskan anak bangsa meski disaat pandemi.
“Terimakasih kepada guru telah mengajar melalui sistem daring atau online, memang ini sulit, tetapi jangan berfikir mengenai kesulitannya. Karena ini untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Arinal menyebut, telah banyak perjuangan para guru yang kemudian melahirkan anak didiknya menuju kesuksesan.
Menurutnya, berkat jasa guru pula yang menghantarkan dirinya menjadi seorang Gubernur. “Para guru luar biasa pengorbanannya,” katanya.
Ke depan, Arinal mengatakan apabila sekolah tatap muka dilaksanakan, para guru diminta sudah melakukan vaksinasi dan pelaksanaan protokol kesehatan harus ketat dilakukan di sekolah.
“Masker harus dipakai, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” ujarnya.
Pada bagian lain, Arinal meminta dukungan masyarakat untuk mensukseskan berbagai program Pemerintah Provinsi Lampung untuk disinergikan di Kabupaten Lampung Tengah.
Seperti program Kartu Petani Berjaya (KPB), Smart Village dan Smart School termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan infrastrukur jalan Provinsi di Kabupaten Lampung Tengah.
“Karena Lampung juga menjadi salah satu Provinsi yang terus menjadi perhatian ditingkat nasional, baik dalam penumbuhan dan kestabilan ekonomi maupun penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Rls)
Lampung
Gubernur Lampung Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di RDP Bersama Komisi III DPR RI
Alteripost.co, Jakarta-
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah / BMD & Aset BUMD dalam rangka optimalisasi PAD bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza secara lugas menyampaikan dinamika sengketa agraria dan tata kelola pertanahan di Lampung, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan perambahan kawasan hutan register.
Gubernur memaparkan bahwa Lampung merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Pulau Sumatera dan memiliki populasi terbesar kedua, di mana hampir 70 persen penduduknya menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Kenaikan harga komoditas dalam beberapa waktu terakhir dinilai memicu peningkatan eskalasi konflik lahan di tengah masyarakat.
“Artinya, setelah harga komoditas ini bagus semua, banyak sekali konflik-konflik yang muncul ya, meski sudah banyak, akhirnya sekarang lebih sering muncul. Hampir tiap minggu, hampir sebulan tiga kali empat kali kami menerima demo tentang masalah konflik,” ujar Gubernur Mirza.
Ia merinci sejumlah kendala mendasar terkait HGU, mulai dari lahan HGU yang diserobot, HGU telantar yang tidak ditata, hingga konsesi yang masa berlakunya telah berakhir namun belum segera ditertibkan. Di sisi lain, pemerintah daerah belum diberi ruang wewenang maupun pembagian insentif ekonomi dari sektor tersebut.
“Dan kami selama ini kan tidak pernah dimintai keterangan, dimintain pendapat, atau punya wewenang untuk ikut menata HGU-HGU tersebut,” ungkapnya.
Ia menyoroti bahwa nihilnya kontribusi PAD dari sektor perizinan HGU ke kas kabupaten/kota membuat kepala daerah menghadapi beban dilematis, saat terjadi benturan antara kepentingan pemegang konsesi dengan masyarakat.
“Apalagi dengan HGU ini pemerintah kabupaten/kota ini gak punya PAD kan, gak dapat PAD dari sini. Jadi, saya rasa ke depan kalau ada PAD dari urusan pertanahan HGU dan lain-lain, mungkin ini akan menjadi semangat bagi para kepala daerah, terutama kabupaten/kota, itu untuk ikut menjaga penataan HGU-HGU kita,” tambahnya.
Selain HGU, Gubernur Mirza juga membeberkan realitas faktual di kawasan hutan register. Dari total 1 juta hektare kawasan hutan di Lampung, sekitar 500 ribu hektare telah mengalami alih fungsi menjadi permukiman padat penduduk yang dilengkapi sarana publik.
“Yang 500.000-nya itu sudah dirambah, ya, sudah tidak berbentuk hutan lagi. Sudah ada desa, sudah ada puskesmas, dan macam-macam lah, sudah berwujud hampir mirip kota,” jelasnya.
Mengingat kondisi fisik di lapangan yang sudah berlangsung puluhan tahun dan sulit untuk direstorasi secara total, Gubernur meminta dukungan parlemen dan pemerintah pusat agar mempercepat skema regulasi penataan legalitas, termasuk melalui mekanisme perizinan/pelepasan kawasan hutan.
“Kami mencoba menata itu kembali, ini tidak mungkin, karena kan kawasan hutan. Jadi, saya sepakat tadi dengan rekan gubernur, bagaimana kita ikut menata dalam IPPKH itu agar dipercepat prosesnya. Karena bagaimanapun juga, ketika diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah pusat tidak akan sanggup menata itu kembali menjadi kawasan hutan, karena bentrokannya sudah sangat lama,” kata Gubernur Mirza.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendorong terbitnya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat dan regulasi DPR RI yang memberikan kewenangan serta porsi PAD proporsional bagi daerah, demi terciptanya kepastian hukum aset dan keadilan agraria di Provinsi Lampung. (Rls)

