Lampung Tengah
Bupati Musa Ahmad Launching Program Bunga Kampung
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Melakukan aksi nyata dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah menjadi Kabupaten yang lebih maju dan berjaya. Hal ini dibuktikan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad lewat beragam inovasi dan program kerja.
Salah satu nya adalah program Bupati ngantor di Kampung atau “Bunga Kampung” . Program ini merupakan program inovasi pelayanan publik, yang dilaunching langsung oleh Bupati Lapangan merdeka Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurejo, Kamis (10/06/2021) .
Program “Bunga Kampung ” sendiri pertama kali di launching di Kecamatan Trimurejo Kabupaten Lampung Tengah, dan melalui program ini Bupati Musa Ahmad ingin mendengar langsung keluhan masyarakat dan memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.
Di Kecamatan Trimurejo, selain melaunching program Bunga Kampung, Bupati Musa juga melihat langsung kegiatan di Kecamatan dan juga berbagai pelayanan publik seperti pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, KIA, pelayanan pajak kendaraan, izin gratis dan pelayanan pajak juga retribusi.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sambutannya pada saat melaunching program Bunga Kampung ini mengatakan, dirinya ingin langsung berinteraksi dengan masyarakat. Beliau ingin tahu secara detail apa yang menjadi keinginan dan keluhan masyarakat Lampung Tengah.
Musa juga mengatakan bahwa tujuan program ini juga guna terwujudnya tata kelola pemerintah dan pelayanan publik yang efektif,efisien, transparan dan akuntabel.
Bupati Musa menambahkan, nantinya seluruh Kecamatan di Lampung Tengah akan mendapat giliran untuk program Bunga Kampung atau Bupati Ngantor Dikampung sehingga nantinya seluruh masyarakat bisa langsung mengutarakan keluhan atau harapan mereka langsung kepada pemimpin yang mereka cintai yaitu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. (rls)
Lampung Tengah
I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu
Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.
Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

