Lampung Tengah
Pemkab Lamteng Tandatangani MoU Dengan Kementerian Pertanian
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Dalam capaian 100 hari program kerja, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menandatangani kesepakatan kerjasama (Mou) dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia tentang Pengembangan Pohon Kurma Tropis di Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak, selasa (8/6/2021).
Dalam sambutannya DR. Tedy Dirhamsyah, SP, MAB selaku Koordinator substansi kerjasama dan pendayagunaan hasil penelitian mengatakan, Kabupaten Lampung Tengah menjadi Kabupaten pertama di Indonesia pada tahun 2021 bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Selain itu, Tedy Dirhamsyah juga sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, karena menjadi Kabupaten pertama di Indonesia yang konsen mengembangan perkebunan kurma tropika.
Kemudian, Tedy juga berharap ke depan Kabupaten Lampung Tengah menjadi sentra kurma tropis di Indonesia, sehingga nanti kedepan menjadi percontohan kabupaten/kota lain di Indonesia yang akan mengembangkan perkebunan kurma tropis.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Kabupaten Lampung Tengah dan Terima Kasih kepada DR. Tedy Dirhamsyah beserta jajaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang telah merespon harapan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk mengembangan perkebunan kurma tropis di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini.
Kemudian, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap dengan Mou ini ke depan Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat mengimplementasikan dan mengembangkan isi Kesepakatan Kerjasama dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Dalam acara tersebut selain Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad hadir juga antara lain Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah Drs. Eko Dian Susanto, Kepala Balitbangda Kabupaten Lampung Tengah Nyoman Suryana, MM, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Lampung Tengah Junaidi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (*)
Lampung
Tinjau Jalan Gunung Batin–Daya Murni, Gubernur Mirza Tegaskan Tak Tolerir Pekerjaan Asal-asalan
Alteeipost Lampung Tengah – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan peninjauan langsung terhadap progres penanganan reaksi cepat di ruas jalan Gunung Batin–Daya Murni, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, terutama pada titik-titik krusial yang menjadi akses penghubung pintu tol. Ruas jalan sepanjang 12 kilometer tersebut diketahui telah mengalami kerusakan selama bertahun-tahun akibat tingginya volume kendaraan berat yang melintas.
“Ini jalan provinsi di ruas Gunung Batin–Daya Murni. Ini juga sudah bertahun-tahun rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini ditambahkan penangannya sampai ke perlintasan jalan tol,” ujar
Gubernur di sela-sela peninjauan.
Menurutnya, kerusakan jalan dipicu oleh maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya angkutan komoditas singkong. Ia menyoroti ketimpangan antara kapasitas jalan provinsi dengan beban kendaraan yang melintas.
“Jalan provinsi itu maksimal 8 ton, dan dilewati 40 ton. Ya rusak! Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi ini hanya untuk 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.
Terkait teknis pengerjaan, Gubernur menjelaskan bahwa saat ini tim di lapangan melakukan penanganan sementara guna menjaga kelancaran arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri. Setelah itu, perbaikan akan dilanjutkan ke tahap permanen dengan spesifikasi aspal dua lapis yang diperkuat.
Ia juga menyoroti temuan teknis terkait pengerjaan sebelumnya yang dinilai tidak memenuhi standar. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan ketebalan lapis bawah (base) yang tidak sesuai spesifikasi.
“Kualitas harus terjaga, tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena kita yang kasihan warganya. Lapis bawahnya batunya base-nya 35 cm, tadi (temuan lama) kurang dari 35 cm,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menuntaskan perbaikan ruas ini secara bertahap. Saat ini, penanganan difokuskan pada titik terparah sepanjang 3 kilometer dan akan terus dilanjutkan hingga seluruh ruas dapat berfungsi optimal dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.(*)

