Connect with us

Lampung Tengah

Pemkab Lamteng Tandatangani MoU Dengan Kementerian Pertanian

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Dalam capaian 100 hari program kerja, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menandatangani kesepakatan kerjasama (Mou) dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia tentang Pengembangan Pohon Kurma Tropis di Gedung Sesat Agung, Nuwo Balak, selasa (8/6/2021).

Dalam sambutannya DR. Tedy Dirhamsyah, SP, MAB selaku Koordinator substansi kerjasama dan pendayagunaan hasil penelitian mengatakan, Kabupaten Lampung Tengah menjadi Kabupaten pertama di Indonesia pada tahun 2021 bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Selain itu, Tedy Dirhamsyah juga sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, karena menjadi Kabupaten pertama di Indonesia yang konsen mengembangan perkebunan kurma tropika.

Kemudian, Tedy juga berharap ke depan Kabupaten Lampung Tengah menjadi sentra kurma tropis di Indonesia, sehingga nanti kedepan menjadi percontohan kabupaten/kota lain di Indonesia yang akan mengembangkan perkebunan kurma tropis.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Kabupaten Lampung Tengah dan Terima Kasih kepada DR. Tedy Dirhamsyah beserta jajaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang telah merespon harapan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk mengembangan perkebunan kurma tropis di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini.

Kemudian, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap dengan Mou ini ke depan Jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat mengimplementasikan dan mengembangkan isi Kesepakatan Kerjasama dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Dalam acara tersebut selain Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad hadir juga antara lain Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Tengah Drs. Eko Dian Susanto, Kepala Balitbangda Kabupaten Lampung Tengah Nyoman Suryana, MM, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Lampung Tengah Junaidi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Tengah

Plt Kadis Kominfotik Lampung Tengah Dorong Penguatan Pengawasan Media Komunikasi

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Media Komunikasi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kasubdit II.A Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian, S.H., Kabid Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Ari Puspa Dewi, S.H., M.H., serta jajaran staf Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.

Dalam pemaparannya, tim Kasubdit II.A Kejaksaan Agung RI menyampaikan materi mengenai peran pengawasan media komunikasi di era digital, berbagai tantangan yang dihadapi, serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Di sela kegiatan, Plt Kepala Dinas Kominfotik Lampung Tengah Dina Tyagita Vidya mengatakan, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta pemahaman terkait pengawasan media komunikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Gunung Sugih Okky Desvian menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengawasan media komunikasi dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan informasi, serta mengantisipasi penyebaran informasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengawasan media komunikasi bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan pemanfaatan media komunikasi dilakukan secara bertanggung jawab, beretika, dan tidak melanggar hukum.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading