Lampung Tengah
Paripurna HUT Kabupaten Lamteng, Ini Pesan Bupati Musa
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna istimewa peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) ke – 75 Kabupaten Lampung Tengah tahun 2021 di Ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (15/06/2021).
Dalam pidato sambutannya, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, yang mencurahkan bakti daya dan upaya dalam usaha memajukan Kabupaten Lampung Tengah .
Peringatan HUT ke 75 Kabupaten Lampung Tengah ini adalah bukti nyata kerjasama dan hasil kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menyatukan aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya yang tertuang dalam kebijakan daerah yang bermuara kepada komitmen membangun dan memajukan Kabupaten Lampung Tengah.
Sebagai penyelenggara pemerintahan tentu akan berupaya bekerja dengan kerja keras dan kerja cerdas serta mencaro terobosan dan inovasi untuk memajukan Lampung Tengah tercinta ini. Berbagai tantangan tentu akan dihadapi namun hal tersebut akan menjadi bagian dari proses dalam pelaksanaan pembangunan dari tahuh ke tahun.
“Mari kita bersama sama memaknai peringatan HUT Lampung Tengah dengan bersama sama dan bersatu dalam memajukan Kabupaten Lampung Tengah agar semakin berjaya,” pesan Musa. (*)
Lampung Tengah
Ombudsman RI Beri Predikat Baik untuk Pelayanan Publik Lampung Tengah
Alteripost Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Pada Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Lampung Tengah berhasil masuk empat besar dengan nilai 81,10 dan meraih opini kualitas dengan predikat Baik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan hasil observasi periode September hingga November 2025. Penyerahan hasil penilaian dilaksanakan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025, di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Tengah, Eko Dian Susanto, serta disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional.
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten dalam memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Tengah, Eko Dian Susanto, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Tengah berhasil meraih predikat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Eko.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Lampung Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

