Connect with us

Lampung Tengah

Videonya Viral Ketika Bernyanyi di Acara Pernikahan, Begini Klarifikasi Wabup Lamteng

Published

on

Foto: Wakil Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Video Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) dr. Ardito Wijaya yang memperlihatkan bernyanyi bersama di bawah panggung dengan tidak menggunakan masker mendadak viral. H. Mansur selaku tuan rumah acara tersebut meminta maaf.

“Kami akui kami lalai dalam hal ini. Khilaf karena terlalu senangnya kami semua saat berakhirnya acara hajat pernikahan adik kami pada sore itu yang ditutup dengan nyanyi bareng bersama pak wakil bupati. Karena itu, saya pribadi sebagai tuan rumah dalam acara memohon maaf yang sebesar- besarnya kepada semua pihak,” ujar Mansur saat ditemui di kediamannya, Jum’at (25/6).

Lebih lanjut, Mansur selaku tuan rumah menjelaskan, bahwa apa yang dituding kepada Wabup Lamteng tersebut tidak semuanya benar.

”Benar Wabup Ardito tidak memakai masker, namun itu saat dirinya sedang membawakan tembang lagu bersama keluarga besar kami, lagian pesta juga sudah berakhir sejak pukul 17.20 sore. Setelah selesai membawakan lagu kembali semua memakai masker, bahkan pak wakil juga memaparkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya lagi.

Terpisah, dalam klarifikasinya Wabup Lamteng dr. Ardito Wijaya tidak menampik hal yang diberitakan salah satu media tersebut, dirinya juga menceritakan kejadian yang sebenarnya di lokasi tersebut pada waktu lalu.

” Jadi ceritanya saya hadir di acara itu sampe lokasi jam 17.30 an, penerima tamu ngga ada, semua sudah duduk di kursi dalam, karena waktu itu saya ada 6 undangan kalau ngga salah. Jadi baru sempat sampai sana jam segitu, itu pun karena ada komunikasi saya akan tetap kesana, jadi keluarga menunggu dan musik sudah mau usai dengan ditutup keluarga yang punya hajat untuk meminta saya memberikan satu tembang lagu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ardito menceritakan bahwa dirinya sempat di suruh naik keatas panggung meski acara hanya tinggal keluarga saja. “Karena tinggal keluarga mas turun ke bawah. Itu jadi yg bisa disampaikan, tapi memang itu sebenarnya gambaran yang ada,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta maaf atas kelalaian yang telah dilakukannya. Menurutnya, ini juga sebagai teguran agar ke depan tidak terulang dan lebih mawas diri.

”Jadi mas mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kelalaian, semoga kedepan bisa memperbaiki diri jadi tidak terulang lagi,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Tengah

I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading