Lampung Selatan
Bupati Nanang Sampaikan Raperda Secara Virtual
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada DPRD setempat secara virtual, Selasa (9/6/2021).
Nanang menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor Bupati Lamsel.
Ia didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamsel Thamrin, beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH, memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD yakni, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, dari gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 39 anggota Dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 23 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 16 orang, sakit 1 orang dan izin 14 orang.
“Saat ini telah hadir 39 orang anggota dewan yang terhormat. Dengan demikian kuorum rapat paripurna telah terpenuhi. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna masa persidangan kedua rapat kesebelas tahun sidang 2021 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hendry Rosyadi seraya mengetuk palu tiga kali.
Setelah dibuka, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020.
Diawal penyampaiannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan sehingga Kabupaten Lampung Selatan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020,” ujar Nanang.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna itu, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2020.
Di mana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.2.109.846.497.548,22 dan Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.296.856.316.675,37.
“Jadi jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2.406.702.814.223,59,” kata Nanang.
Nanang melanjutkan, Belanja Daerah sebesar Rp.2.228.113.954.222,85 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.18.120.841.800. Sehingga jumlah realisasi Belanja Daerah dan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.2.246.234.796.022,85.
“Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.160.468.018.200,74,” terang Nanang.
Diakhir penyampaiannya, Nanang berharap Raperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat. Dan pada akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berperan aktif dalam terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, kiranya jalinan kerjasama yang harmonis yang telah terbina selama ini terus kita tingkatkan dimasa yang akan datang,” ujar Nanang.
Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan. Kemudian dilanjutkan tanggapan atau jawaban Bupati Lampung Selatan atas pandangan umum seluruh fraksi.
“Maka sesuai dengan kesepakatan dalam rapat Banmus DPRD, bahwa Raperda tentang Peratnggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut akan segera dilakukan pembahasan ditingkat Badan Anggaran DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah dan Tim TAPD dari tanggal 10,11, dan 16 Juni 2021,” kata Hendry Rosyadi. (Az)
Lampung Selatan
Bupati Egi Raih Penghargaan Nasional, Bukti Pariwisata Lampung Selatan Kian Maju
Alteripost Jakarta – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, sukses menorehkan prestasi di kancah nasional. Ia resmi menerima penghargaan bergengsi dalam ajang Disway Top Regional Leader Awards 2026 yang diserahkan langsung oleh founder Disway National Network, Dahlan Iskan, di JW Marriott Hotel, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Egi dinilai sebagai salah satu kepala daerah paling progresif di Indonesia yang berhasil memacu roda perekonomian lewat sektor pariwisata. Atas dedikasi tersebut, ia dianugerahi penghargaan khusus untuk kategori Pendorong Pengembangan Pariwisata Daerah.
Ajang apresiasi nasional yang baru pertama kali digelar oleh Disway National Network ini mengusung tema besar “Mendorong Daerah Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Nasional”.
Selain penganugerahan, acara ini juga dirangkai dengan program Leadership Forum yang mempertemukan para pemimpin daerah visioner dari seluruh penjuru negeri dengan narasumber Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.
Bupati Egi hadir langsung menerima penghargaan tersebut didampingi Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan.
Usai menerima penghargaan, Bupati Egi menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan kepada Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan, khususnya sektor pariwisata yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Menurut saya ini adalah salah satu event skala nasional yang positif, sehingga dapat memotivasi figur-figur yang memiliki dampak besar bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang ada di Indonesia,” ujar Bupati Egi.
Bupati Egi menegaskan, penghargaan yang diterima bukanlah hasil kerja individu semata, melainkan buah dari kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat yang terus memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, tentu ini adalah sebuah apresiasi yang kami syukuri. Ini juga merupakan apresiasi untuk tim kerja saya, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan. Terima kasih juga atas doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan sehingga daerah kita terpilih menerima penghargaan ini,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Egi berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan berbagai inovasi pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat
“Harapan saya ke depan kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan. Semoga juga dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi kepala daerah lainnya untuk terus menghadirkan inovasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026 diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperkuat pembangunan di berbagai sektor, khususnya pengembangan pariwisata daerah sebagai salah satu penggerak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

