Connect with us

DPRD

Ferdi Ferdian Langsungkan Sosialisasi PIP dan WK

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar Ferdi Ferdian Azis, SH, MA, melakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP & WK), di Kampung Gaya Baru 3 Kecamatan Seputih Surbaya Lampung Tengah, Minggu (6/6/2021).

Sosialisasi PIP & WK di Kampung Gaya Baru yang dilakukan Ferdi menghadirkan pembicara yaitu, AKP Yoni, Pelda Suherman. Sedangkan tokoh masyarakat yang hadir antara lain, Kakam Gaya Baru Sumardi, anggota DPRD Lamteng Sugimin, tokoh agama, pemuda dan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Ferdi Ferdian anggota DPRD Lampung Dapil Lampung Tengah mengatakan, sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), bertujuan untuk mengingatkan kembali bahwa Pancasila harus dimaknai mulai dari sila ke 1 sampai ke-5 agar terciptanya masyarakat yang rukun, guyub dan sentosa. Kemudian menanamkan kepada masyarakat bahwa kita harus cinta Tanah Air dan menjaga kedaulatan Indonesia.

Ideologi bangsa kita lanjut Ferdi, adalah Pancasila. Tingal bagaimana kita menerapkan dan menanamkan nilai-nilai yang ada di Pancasila untuk bermasyarakat. Kita harus saling bergotong-royong dalam kemajuan di berbagai bidang. “Seperti saat ini, kita bisa saling bahu-membahu dalam dunia teknologi. Karena saat ini setiap negara sedang berlomba menciptkan teknologi yang canggih dan mutakhir.

Yang menarik dalam kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ferdi memberdayakan pemuda pemudi yang tergabung dalam komunitas tari Seputih Surabaya. Tampilnya tari-tarian dalam sosialisasi pembinaan IPWK membuat suasana semakin guyub dan meriah. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan memberi kesempatan kelompok tari pemuda-pemudi kampung setempat secara tidak langsung Ferdi anggota DPRD Fraksi Partai Golkar termuda ini telah melestarikan budaya, mereka juga perlu mendapat pemahaman yang baik tentang nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, narasumber AKP Yoni menyoroti tentang perkembangan teknologi informasi dan pengaruhnya terhadap generasi muda. Menurut AKP Yoni, dengan perkembangan IT saat ini, pemuda harus dibentengi dengan nilai-nilai yang tertanam dalam Pancasila.

Sedangkan Pelda Suherman menyampaikan, bahwa kenerdekaan Bangsa Indonesia hasil dari perjuangan rakyat Indonesia dan bukan hasil pemberian bangsa lain. Oleh karena itu, kemerdekaan ini harus dijaga dengan memahami sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Karena bila kita betul-betul memahami isi Pancasila makan kita akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading