DPRD
Ismet Roni Langsungkan Sosialisasi PIP dan WK di Tulang Bawang

Alteripost.co, Tulang Bawang-
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Ismet Roni, SH, MH, melakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP & WK), di Kampung Tri Tunggal Jaya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (6/6/2021).
Sosialisasi PIP & WK dihadiri Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya Edi Gunanto, SH, dari Polsek Penawartama Briptu. Sukmo Sadewo dan Babinsa Penawar Tama Susilo. Selain itu, hadir anggota Karang Taruna dan tokoh pemuda Tri Tunggal Jaya.
Dalam kesempatan ini, Ismet Roni anggota Fraksi Partai Golkar menyampaikan, bahwa Pancasila adalah sebagai Pilar Ideologi Negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, Ismet Roni mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu perlu dipahami karena ideologi Pancasila merupakan filosofi yang menjadi pandangan hidup masyarakat dalam melaksanakan hubungan kemasyarakatan dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sedangkan Wawasan Kebangsaan lanjut Ismet Roni anggota DPRD Lampung Dapil VI (Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji) ini, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat agar selalu bersatu untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu Wawasan Kebangsaan harus kita tanamkan ke jiwa kita sebagai alat untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Ismet Roni menilai, sosialisasi ini sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Terlebih di era teknologi informasi dan komunikasi ini banyak sekali informasi-informasi yang mempengaruhi masyarakat. (*)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)