Lampung Selatan
Ini Pesan Bupati Nanang Terkait Pergantian Kapolres Lamsel
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Tongkat komando Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Selatan resmi berpindah tangan.
Kapolres Lampung Selatan yang sebelumnya dijabat AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, SIK, MH berpindah kepada AKBP Edwin, SH, SIK, M.Si.
Sebelum ke Polres Lampung Selatan, AKBP Edwin menduduki posisi sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.
Sementara AKBP Zaky Alkazar Nasution yang menjabat Kapolres Lampung Selatan selama kurang lebih 8 bulan, dirotasi menjadi Kapolres Lampung Timur.
Dengan pergantian tampuk kepemiminan tersebut, AKBP Zaky Alkazar Nasution bersama Kapolres Lampung Selatan yang baru AKBP Edwin melakukan silaturahmi sekaligus temu pamit dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di rumah dinas bupati setempat, Kamis malam (10/6/2021).
Hadir juga dalam pertemuan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan yang lama Jihan Zaky dan Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan yang baru Mariska Edwin.
Nampak hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan, Yani Thamrin.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada AKBP Zaky Alkazar Nasution beserta keluarga atas dedikasinya selama mengabdi di Kabupaten Lampung Selatan.
“Terima kasih banyak yang tidak terhingga kami sampaikan karena sudah menjaga kodusifitas Kamtibmas di Kabupaten Lampung Selatan. Selamat bertugas ditempat yang baru, semoga Pak Zaky mampu lebih berprestasi lagi,” kata Nanang.
Kepada Kapolres yang baru, Nanang berharap agar dapat langsung menjalani tugasnya sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Nanang juga berharap, hal-hal positif yang telah terjalin selama ini hendaknya dapat dilanjutkan serta dikembangkan. Sehingga terpelihara dan terjaga situasi keamanan yang kondusif di daerah.
“Saya percaya, tercipta dan terpeliharanya keamanan yang kondusif di Kabupaten Lampung Selatan selama ini merupakan hasil kerja keras kita semua. Baik pemerintah daerah, legislatif, TNI-Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat,” kata Nanang.
Setelah berbincang-bincang santai, Nanang Ermanto mengajak Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Akazar Nasution berkeliling Kebun Edukasi yang berada di belakang rumah dinas bupati setempat.
Acara silaturahmi dan temu pamit Kapolres Lampung Selatan itu pun diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kepada AKBP Zaky Alkazar Nasution. (rls)
Lampung Selatan
Pelayanan Publik Lampung Selatan Dapat Predikat Baik dari Ombudsman
Alteripost Bandar Lampung – Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan periode observasi pada September hingga November 2025 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026), dan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Edy juga menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.(*)

