Connect with us

DPRD

Dengan Disiplin Prokes, Mirza Optimis Lampung Segera Zona Hijau

Published

on

Foto: Rahmat Mirzani Djausal saat kembali melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada warga Jalan Kepodang, Kelurahan Gedung Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Jumat (18/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Mirza sapaan akrabnya mengajak warga untuk mengerti dan menjalankan dari Perda tersebut, yang bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19.

“Kami sebagai Anggota DPRD memiliki tugas untuk dapat mensosialisasikan Perda ini, agar seluruh masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya sesuai dengan kebiasaan baru. Peraturan ini banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, karena dengan Perda ini masyarakat diajarkan mengenai bagaimana cara mengahadapi pandemi virus Covid-19 saat ini,” ucap dia.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menerangkan, kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat dan selalu mematuhi 5M.

“Untuk semua aktifitas di luar rumah saya meminta kepada warga untuk terus mematuhi Prokes yang ketat, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Semoga dengan menjaga Prokes yang ketat semuanya menjadi pulih dan ekonomi menjadi bangkit,” ungkapnya.

Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut meminta masyarakat terus rajin mematuhi Prokes, karena menjadi kunci agar Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung bisa masuk ke dalam Zona Hijau.

“Dengan selalu disiplin dalam menerapkan Prokes, saya optimis Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung segera zona hijau. Intinya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tugas Pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat juga wajib ikut berperan,” pungkasnya. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading