DPRD
Dengan Disiplin Prokes, Mirza Optimis Lampung Segera Zona Hijau
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada warga Jalan Kepodang, Kelurahan Gedung Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Jumat (18/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Mirza sapaan akrabnya mengajak warga untuk mengerti dan menjalankan dari Perda tersebut, yang bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19.
“Kami sebagai Anggota DPRD memiliki tugas untuk dapat mensosialisasikan Perda ini, agar seluruh masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya sesuai dengan kebiasaan baru. Peraturan ini banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, karena dengan Perda ini masyarakat diajarkan mengenai bagaimana cara mengahadapi pandemi virus Covid-19 saat ini,” ucap dia.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menerangkan, kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat dan selalu mematuhi 5M.
“Untuk semua aktifitas di luar rumah saya meminta kepada warga untuk terus mematuhi Prokes yang ketat, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Semoga dengan menjaga Prokes yang ketat semuanya menjadi pulih dan ekonomi menjadi bangkit,” ungkapnya.
Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut meminta masyarakat terus rajin mematuhi Prokes, karena menjadi kunci agar Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung bisa masuk ke dalam Zona Hijau.
“Dengan selalu disiplin dalam menerapkan Prokes, saya optimis Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung segera zona hijau. Intinya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tugas Pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat juga wajib ikut berperan,” pungkasnya. (Rls/Gus)
DPRD
Naniek Pimpin BGN, DPRD Lampung Siap Perkuat Kolaborasi Program Gizi Nasional
Alteripost Bandar Lampung– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE. MBA menyatakan dukungan penuh atas pengangkatan Naniek S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana.
Langkah taktis Presiden dalam melakukan penyegaran kepemimpinan ini diyakini sebagai upaya optimalisasi program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi nasional ke depan. ungkap Giri, Selasa (2/6/2026).
Giri menegaskan bahwa penunjukan ini dipastikan telah melalui proses evaluasi yang sangat matang oleh Presiden.
“Semua komponen bangsa siap merapatkan barisan dan memberikan dukungan total untuk langkah-langkah strategis BGN di bawah komando Ibu Naniek S. Deyang,” ujar Giri.
Sebagai pimpinan legislatif di daerah, Giri menegaskan kesiapan total Provinsi Lampung dalam menyukseskan program nasional ini.
Lampung dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi penyokong utama keberlanjutan program gizi.
Infrastruktur Siap: Fasilitas dan jalur distribusi daerah siap dioptimalkan.
Komitmen Daerah: Penuh mendukung agar program MBG berjalan lebih baik.
Sinergi Pusat-Daerah: Menyelaraskan kebijakan lokal dengan target BGN. (*)

