DPRD
Dengan Disiplin Prokes, Mirza Optimis Lampung Segera Zona Hijau
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 kepada warga Jalan Kepodang, Kelurahan Gedung Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Jumat (18/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Mirza sapaan akrabnya mengajak warga untuk mengerti dan menjalankan dari Perda tersebut, yang bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19.
“Kami sebagai Anggota DPRD memiliki tugas untuk dapat mensosialisasikan Perda ini, agar seluruh masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya sesuai dengan kebiasaan baru. Peraturan ini banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, karena dengan Perda ini masyarakat diajarkan mengenai bagaimana cara mengahadapi pandemi virus Covid-19 saat ini,” ucap dia.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menerangkan, kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat dan selalu mematuhi 5M.
“Untuk semua aktifitas di luar rumah saya meminta kepada warga untuk terus mematuhi Prokes yang ketat, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Semoga dengan menjaga Prokes yang ketat semuanya menjadi pulih dan ekonomi menjadi bangkit,” ungkapnya.
Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut meminta masyarakat terus rajin mematuhi Prokes, karena menjadi kunci agar Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung bisa masuk ke dalam Zona Hijau.
“Dengan selalu disiplin dalam menerapkan Prokes, saya optimis Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung segera zona hijau. Intinya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tugas Pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat juga wajib ikut berperan,” pungkasnya. (Rls/Gus)
DPRD
Seratusan Kakam Asal Lamteng Hadiri Halal Bihalal Pelantikan Daing Fadil
Alteripost.co, Bandarlampung-
Seratusan Kepala Kampung (Kakam) asal Kabupaten Lampung Tengah, hadiri Halal Bihalal sekaligus tasyakuran atas dilantiknya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2024 – 2029.
“Alhamdulillah, tadi sesudah pelantikan. Seratus lebih Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, hadir acara Halal Bihalal dan Tasyakuran di sini,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim. Disela kegiatan, Senin (02/09/2024).
Secara pribadi, Daing Fadil sapaan akrabnya melanjutkan. Ungkapan rasa syukur dan berterimakasih atas kehadiran teman-teman dari Kabupaten Lampung Tengah.
“Terimakasih tentunya, karena kehadiran Kakam Se-Lamteng menjadi kebanggaan bagi saya, terlebih Lampung Tengah merupakan Dapil saya saat maju kontestasi Pileg hingga periode ketiga ini,” tegasnya.
Selain itu, Daing mengaku kehadiran Kakam Se-Lamteng, menjadi tanggungjawabnya secara moral dan kelembagaan sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung pada umumnya.
“Intinya saya merasa bangga atas suport dari Kakam Se-Lamteng, karena aparatur Pemerintah tingkat Kampung menjadi tombak terdepan bersinergi untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah lebih maju,” tutup Daing. (Rls)