Connect with us

DPRD

Rapat Paripurna LKPJ Ditunda, Ririn Sebut Ada Kesalahan Teknis

Published

on

Foto: Wakil Ketua II DPRD Lampung Ririn Kuswantari

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah provinsi Lampung tahun 2020, yang diagendakan hari ini, Senin (21/6/2021) ditunda, dengan alasan ada permasalahan teknis. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua ll DPRD Lampung, Ririn Kuswantari.

“Jadi ada sedikit masalah teknis, Ini baru menyelesaikan laporan tertulisnya. Karena mekanisme yang harus dilalui masih ada dua tahapan lagi sebelum kita paripurna,” sebut Ririn, Senin (21/06/2021).

Ia menjelaskan, laporan tertulis tersebut akan diberikan terlebih dahulu pada unsur Pimpinan DPRD dan masing-masing Pimpinan Fraksi.

“Untuk menerima laporan kita harus mempelajari materinya, dan sore ini kita menerima laporan dari Pansus. Baru kita agendakan kembali untuk paripurna LKPj dan juga pertanggungjawaban APBD 2020. Jadi ini hanya masalah teknis saja,” jelasnya.

Menurut Ketua KPPG Lampung tersebut, jika tidak ada lagi halangan, maka rapat Paripurna LKPJ akan kembali digelar juga pada pekan ini yakni Rabu mendatang.

“Jika tidak ada halangan, saya kira lusa (Rabu, 23 Juni) rapat Paripurna LKPJ akan kembali dilangsungkan,” ucap dia. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading