Connect with us

DPRD

Nover Sebut Alumni PMII Lampung Harus Mampu Mewarnai Pengabdianya di Masyarakat

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Pesibar-
Kader dan anggota Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Lampung yang telah mengenyam pengkaderan, dan penggemblengan selama berproses di PMII harus mampu mewarnai saat tampil dalam pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat.

“Alumni dan kader PMII harus seperti sirup, karena warna apapun dari sirup, apabila diteteskan didalam gelas maka gelas itu akan berubah warnanya mengikuti warna sirup,” ujar Ketua Wilayah IKA PMII Lampung, H. Noverisman Subing SH MM dalam acara pembukaan Muscab Pertama IKA PMII Pesisir Barat, di Hotel Sunset Krui Selasa (22/06/2021).

Dalam posisi dan jabatan apa saja yang diemban oleh para alumni PMII harus berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagai usaha menjalankan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi munkar, dengan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang meyakini Islam sebagai sumber kesadaran akan makna, hakekat dan tujuan hidup manusia demi terwujudnya kemaslahatan umat serta tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan yang menjadi cita-cita masyarakat dan bangsa Indonesia.

Di hadapan Bupati Pesisir Barat DR Drs Agus Istiqlal SH MH, Nover juga menegaskan bahwa wadah berhimpunnya para alumni PMII yang bertujuan untuk menghimpun pemikiran dari para alumni dengan berbagai latar belakang keilmuan dan bidang pengabdian untuk di dedikasikan kepada agama, bangsa dan negara. Di Provinsi Lampung alumni PMII telah tersebar di seluruh Kabupaten/Kota yang ada dan dalam berbagai bidang pengabdian seperti Guru, Dosen, Ulama, Birokrat, Politisi, dan Wiraswasta yang sebagian sudah menduduki jabatan strategis seperti Wakil Gubernur Lampung, Rektor UIN Raden Intan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Rektor UNU, Rektor IAIN Jurai Siwo Metro, Rektor IAIM NU Metro, Wakil Bupati Tanggamus, Wakil Bupati Pringsewu serta puluhan politisi di DPRD Prov, DPRD Kabupaten kota lainya.

Melalui forum itu, ia mengingatkan kepada seluruh alumni PMII khususnya yang ada di Pesisir Barat ini bahwa di mana pun dan diposisi apa pun sahabat mengabdi,bahwa menjaga keutuhan NKRI adalah harga mati.

“Karena bagi kita warga pergerakan mencintai tanah air adalah bagian dari keimanan kita atau yang lebih popular dengan istilah hubbul waton minal iman. Tidak ada tempat dalam IKA PMII bagi kader-kader PMII yang mendukung gerakan-gerakan pelemahan nilai kebangsaan dan keagamaan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang selalu berusaha untuk menjaga tradisi baik yang telah tumbuh dan mengakar didalam masyarakat kita dengan tetap responsive akan moderenisasi sebagai sebuah keniscayaan.

Sebagai konsekuensi dari sikap ini, politisi PKB Lampung itu mengharapkan keluwes dan fleksibel dalam bergaul dan siap bekerjasama dengan siapa saja komponen bangsa ini yang sejalan dengan cita-cita dan semangat tersebut. Kader PMII harus bersinergi dengan seluruh kekuatan masyarakat yang ada untuk membangun dan memajukan daerahnya termasuk tentunya di Kabupaten Pesisir Barat ini.

Kabupaten Pesisir Barat, sebagai kabupaten termuda di Provinsi Lampung harus mampu mensinergikan seluruh kekuatan dan potensi yang ada di daerah ini untuk bahu membahu, bergandengan tangan membangun kabupaten ini guna mengejar ketertinggalannya dari kabupaten lain yang telah lebih dahulu maju.

“Dan saya minta kader maupun alumni PMII yang ada di Pesisir Barat ini untuk membantu Pemerintah Daerah dalam membangun daerah ini. Saya yakin dengan seluruh potensi yang dimiliki, kabupaten ini tidak terlalu lama akan mampu mengejar ketertinggalannya dari daerah lain. Kepada bapak Bupati saya titip adek-adek saya yang ada ini dan silahkan diberdayakan sesuai dengan kemampuan dan potensi mereka,” kata anggota DPRD Lampung itu. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Dihadiri Sekdaprov Marindo, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Tahap Pandangan Fraksi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum Dari Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/07/2026).

Dalam rapat paripurna sebelumnya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 16 Juli 2026 yang lalu.

Dalam agenda kali ini, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa opini WTP harus diiringi dengan tindak lanjut yang tepat waktu terhadap seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta berbagai kebijakan yang dinilai mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syukron Muchtar, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran daerah.

Menurut Fraksi PKS, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran maupun raihan opini WTP, tetapi harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya kualitas jalan dan jembatan, tersedianya air bersih, membaiknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, terlindunginya petani serta pelaku usaha kecil, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Fraksi PKS turut mengapresiasi keberhasilan Pemprov Lampung kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap efektivitas program maupun pengelolaan aset daerah.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan jawaban yang komprehensif terhadap berbagai masukan fraksi, disertai data kuantitatif, lokasi kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab, penyebab permasalahan, serta rencana tindak lanjut beserta target waktu penyelesaiannya.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung kemudian dijeda dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/7/2026) dengan agenda Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. (Adv)

Facebook Comments Box
Continue Reading