DPRD
Nover Sebut Alumni PMII Lampung Harus Mampu Mewarnai Pengabdianya di Masyarakat
Alteripost.co, Pesibar-
Kader dan anggota Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Lampung yang telah mengenyam pengkaderan, dan penggemblengan selama berproses di PMII harus mampu mewarnai saat tampil dalam pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat.
“Alumni dan kader PMII harus seperti sirup, karena warna apapun dari sirup, apabila diteteskan didalam gelas maka gelas itu akan berubah warnanya mengikuti warna sirup,” ujar Ketua Wilayah IKA PMII Lampung, H. Noverisman Subing SH MM dalam acara pembukaan Muscab Pertama IKA PMII Pesisir Barat, di Hotel Sunset Krui Selasa (22/06/2021).
Dalam posisi dan jabatan apa saja yang diemban oleh para alumni PMII harus berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagai usaha menjalankan dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi munkar, dengan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang meyakini Islam sebagai sumber kesadaran akan makna, hakekat dan tujuan hidup manusia demi terwujudnya kemaslahatan umat serta tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan yang menjadi cita-cita masyarakat dan bangsa Indonesia.
Di hadapan Bupati Pesisir Barat DR Drs Agus Istiqlal SH MH, Nover juga menegaskan bahwa wadah berhimpunnya para alumni PMII yang bertujuan untuk menghimpun pemikiran dari para alumni dengan berbagai latar belakang keilmuan dan bidang pengabdian untuk di dedikasikan kepada agama, bangsa dan negara. Di Provinsi Lampung alumni PMII telah tersebar di seluruh Kabupaten/Kota yang ada dan dalam berbagai bidang pengabdian seperti Guru, Dosen, Ulama, Birokrat, Politisi, dan Wiraswasta yang sebagian sudah menduduki jabatan strategis seperti Wakil Gubernur Lampung, Rektor UIN Raden Intan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Rektor UNU, Rektor IAIN Jurai Siwo Metro, Rektor IAIM NU Metro, Wakil Bupati Tanggamus, Wakil Bupati Pringsewu serta puluhan politisi di DPRD Prov, DPRD Kabupaten kota lainya.
Melalui forum itu, ia mengingatkan kepada seluruh alumni PMII khususnya yang ada di Pesisir Barat ini bahwa di mana pun dan diposisi apa pun sahabat mengabdi,bahwa menjaga keutuhan NKRI adalah harga mati.
“Karena bagi kita warga pergerakan mencintai tanah air adalah bagian dari keimanan kita atau yang lebih popular dengan istilah hubbul waton minal iman. Tidak ada tempat dalam IKA PMII bagi kader-kader PMII yang mendukung gerakan-gerakan pelemahan nilai kebangsaan dan keagamaan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah yang selalu berusaha untuk menjaga tradisi baik yang telah tumbuh dan mengakar didalam masyarakat kita dengan tetap responsive akan moderenisasi sebagai sebuah keniscayaan.
Sebagai konsekuensi dari sikap ini, politisi PKB Lampung itu mengharapkan keluwes dan fleksibel dalam bergaul dan siap bekerjasama dengan siapa saja komponen bangsa ini yang sejalan dengan cita-cita dan semangat tersebut. Kader PMII harus bersinergi dengan seluruh kekuatan masyarakat yang ada untuk membangun dan memajukan daerahnya termasuk tentunya di Kabupaten Pesisir Barat ini.
Kabupaten Pesisir Barat, sebagai kabupaten termuda di Provinsi Lampung harus mampu mensinergikan seluruh kekuatan dan potensi yang ada di daerah ini untuk bahu membahu, bergandengan tangan membangun kabupaten ini guna mengejar ketertinggalannya dari kabupaten lain yang telah lebih dahulu maju.
“Dan saya minta kader maupun alumni PMII yang ada di Pesisir Barat ini untuk membantu Pemerintah Daerah dalam membangun daerah ini. Saya yakin dengan seluruh potensi yang dimiliki, kabupaten ini tidak terlalu lama akan mampu mengejar ketertinggalannya dari daerah lain. Kepada bapak Bupati saya titip adek-adek saya yang ada ini dan silahkan diberdayakan sesuai dengan kemampuan dan potensi mereka,” kata anggota DPRD Lampung itu. (rls)
DPRD
Pemprov Lampung dan DPRD Bahas LPj APBD 2025, Gubernur Soroti Efektivitas Belanja Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar instrumen pengelolaan keuangan, tetapi harus menjadi alat untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Kami meyakini bahwa seluruh pandangan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan semakin tepat sasaran, dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa jawaban rinci atas seluruh pandangan fraksi telah dituangkan dalam Buku Jawaban Gubernur yang menjadi satu kesatuan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tata kelola keuangan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,28 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,98, angka kemiskinan menurun menjadi 9,66 persen, Gini Ratio berada pada angka 0,287, inflasi sebesar 1,25 persen atau menjadi yang terendah kedua secara nasional, serta Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,21 persen.
Di sisi lain, Gubernur mengakui masih terdapat tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, khususnya terkait Indeks Demokrasi Indonesia Lampung yang sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada 2025.
Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan APBD harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan demokrasi yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai langkah perbaikan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan sistem pengendalian dan evaluasi.
Menurut Gubernur, setiap program pembangunan akan diarahkan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai prinsip value for money, sehingga setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang optimal.
Pada sektor pendapatan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun secara nominal mengalami penurunan sekitar Rp738 miliar.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh pemberlakuan skema opsen pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan melalui inovasi pengelolaan pendapatan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, pada sisi belanja daerah, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Gubernur menegaskan bahwa ukuran keberhasilan belanja daerah tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya tingkat serapan anggaran, melainkan sejauh mana program pembangunan terlaksana secara efektif, tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak DPRD Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sinergi dalam setiap tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan bukan hanya menghadirkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung.
“Yang ingin kita wujudkan bukan hanya sekadar laporan keuangan yang baik, tetapi pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Gubernur.(*)

