Connect with us

DPRD

Astaghfirullah, Banyak Bangku Kosong Saat Sidang Paripurna LKPJ Digelar

Published

on

Foto: banyaknya bangku kosong yang tak diisi oleh pemiliknya saat rapat Paripurna LKPJ TA 2020 digelar

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam kesempatan rapat Paripurna istimewa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020, banyak puluhan anggota DPRD Provinsi Lampung yang absen dan menyebabkan banyaknya kursi yang kosong tak terisi oleh pemiliknya.

Dalam pantauan di lapangan, rapat Paripurna LKPJ yang diagendakan, Rabu (23/06/2021) pukul 10:30. Selain banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir, banyak juga puluhan bangku kosong milik Kepala OPD atau Eselon II di lingkup Pemprov Lampung, yang menandakan bahwa mereka tidak menghadiri rapat istimewa tersebut secara langsung.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay selaku pimpinan sidang Paripurna LKPJ mengatakan, dari 85 anggota DPRD, jumlah yang hadir saat rapat ini ada sekitar 48 orang, itu pun sudah termasuk yang mengikuti melalui zoom meeting. Menurutnya, dengan jumlah tersebut maka korum dan rapat dapat dilanjutkan.

“Bismillahirrahmanirrahim, rapat Paripurna LKPJ TA 2020 terbuka untuk umum. Selain itu, anggota DPRD yang hadir ada sekitar 48 orang, maka dari itu sudah korum dan rapat dapat dimulai,” ucapnya.

Saat berita ini diterbitkan, rapat Paripurna LKPJ TA 2020 sedang berlangsung. Meskipun banyaknya bangku kosong di tengah sidang, tapi Jubir Pansus LKPJ tetap membacakan isi rekomendasi kepada Eksekutif dalam peningkatan kinerja dan sebagai bahan evaluasi. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading