Connect with us

DPRD

Raperda Pesantren Selesai Dibahas, Eksekutif Masih Tak Ada Jawaban

Published

on

Foto: Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Lampung Jauharoh Haddad, menyampaikan bahwa untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pesantren sudah selesai dan tinggal menunggu koordinasi dari Pemprov Lampung, lalu diparipurnakan.

“Pembahasan sudah selesai, sudah ok, tinggal nunggu dari tim sebelah (Pemprov) yang belum. Intinya, kami tinggal menunggu dan kita juga sudah beberapa kali bertanya dan katanya sedang dibahas bersama dengan tim,” kata Kak Jau sapaan akrabnya, Selasa (22/6/2021).

Ia menambahkan, prinsipnya Raperda pesantren ini sudah selesai dibahas ditingkat Bapemperda, dan tinggal menunggu koordinasi dengan Pemprov Lampung khususnya dari pihak Biro Hukum dan Kesra.

“Terkait Raperda pesantren kami masih menunggu pihak Eksekutif (Biro Kesra dan Biro Hukum) karena ini kan memang atas usulan inisiatif Pemprov Lampung, jadi harus menunggu koordinasi terlebih dahulu dengan pihak sebelah baru bisa finalisasi,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading