Connect with us

DPRD

Anggaran Publikasi Pemprov Lampung TA 2020 Telan Puluhan Miliar, Pansus: Pangkas Agar Lebih Efisien

Published

on

Foto: Jubir Pansus LKPJ I Made Suarjaya

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pansus LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020 DPRD Lampung menyoroti anggaran belanja belanja jasa konsultasi yang tidak produktif atau terbilang boros sebesar Rp14,3 miliar, biaya cetak Rp34 miliar, jasa publikasi yang menelan anggaran Rp24 miliar, belanja surat kabar atau majalah Rp3,2 miliar, belanja tas Rp1,2 miliar, souvenir Rp2.57 miliar, belanja ATK Rp28,6 miliar belanja dokumentasi Rp1,267 miliar.

Pemanfaatan anggaran yang tidak produktif dan terkesan boros, serta tidak ada sense of crisis, dan mendominasi belanja APBD dengan nilai yang cukup fantastis, seperti belanja Publikasi yang menelan anggaran sebesar 24 miliar,” ucap Juru Bicara (Jubir) Pansus LKPj Made Suarjaya, Rabu (23/6/2021).

“Seharusnya belanja-belanja di atas seperti publikasi tidak perlu sebesar itu, karena saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga banyak kegiatan bisa dilakukan secara daring tidak perlu bertemu fisik. Kemudian bisa melalui pemanfaatan teknologi baik untuk publikasi promosi dan lain-lainya. Sehingga kegiatan publikasi itu harus dipangkas semaksimal mungkin agar efektif dan efisien,” kata dia.

Selain soal pos anggaran dan belanja yang tidak produktif, kinerja Pemprov Lampung juga bertambah buruk karena daya serapnya rendah dan perlu adanya evaluasi yang tepat dan baik.

“Untuk itu, kepada kepala daerah yakni Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar segera mengevaluasi kembali besaran dan pemanfaatan anggaran untuk tahun yang akan datang, untuk pemanfaatannya lebih produktif tidak boros lebih efisien dan efektif berdaya guna dan sesuai kebutuhan,” tegasnya disela-sela sidang paripurna. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading