Connect with us

Lampung

Terkait Harga Singkong, Arinal: Prinsipnya Adalah Petani Harus Sejahtera

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat melangsungkan rapat bersama stakeholder terkait dalam membahas harga singkong

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan Coffee Morning bersama Pengusaha Industri Tapioka bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (23/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal melakukan Evaluasi Kesepakatan dengan Pengusaha Tapioka dalam meningkatkan pendapatan petani Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Hadir dalam kegiatan Coffee Morning Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu, Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang berkedudukan di Lampung, Wahyu Bekti, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Perkebunan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Kominfotik, Karo Perekonomian, Kabid pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Pada kesempatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, melaporkan bahwa sesuai hasil kesepakatan pertemuan Gubernur Lampung dan Pengusaha Tapioka pada tanggal 23 Maret 2021 lalu, pada tanggal 17 – 18 Juni 2021 telah dilakukan monitoring kepada 4 Perusahaan Tapioka oleh Tim Monitoring yang terdiri dari: Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan TPH, Biro Perekonomian, Kanwil II KPPU, dan Dekan Fakultas Pertanian Unila.

Dari hasil monitoring tersebut, diketahui bahwa Perusahaan sudah memenuhi kesepakatan dalam mengukur kadar pati dengan menggunakan alat ukur kadar pati sesuai SNI baik digital maupun manual.

Perusahaan telah membeli ubi kayu diatas Rp. 900,-, harga bervariasi antara Rp. 1.040,- s/d Rp. 1.453,-., Namun untuk penentuan rafaksi maksimal 15 persen tidak dapat dilaksanakan oleh semua perusahaan, masih ada perusahaan yang memberikan rafaksi lebih dari 15 hingga 27 persen, dikarenakan masih banyak petani yang menyertakan bonggol dan tanah dalam jumlah besar.

Sementara itu, Gubernur dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini singkong sudah menjadi komoditi utama, untuk itu diperlukan langkah-langkah yang selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani, juga menguntungkan Pengusaha. Hal tersebut tentunya dengan didukung oleh kebijakan pemerintah daerah bekerjasama dengan semua stakeholder.

“Prinsip saya adalah petani sejahtera, Pengusaha untung, kita permudah dengan kebijakan. Jangan sampai kita tekan petani untuk meningkatkan produksi tapi masih ada perusahaan yang import, itu tidak benar, kita kawal terus,” tegas Gubernur Arinal

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2022, Pemerintah Provinsi Lampung akan mulai memperbaiki jalan provinsi disemua Kabupaten, dengan target di tahun 2024 semua jalan sudah dalam kondisi baik.

“Mulai tahun 2022 kita perbaiki jalan provinsi disemua Kabupaten, terutama yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan industri komoditi. Semua Kabupaten kita lakukan, supaya 2024 jalan semua sudah baik,” tuturnya

Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi juga mengucapkan terimakasih kepada para Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu Lampung, yang telah berani menetapkan harga singkong diatas Rp.900.

“Ke depan akan terus saya undang pengusaha untuk bicara, tidak hanya singkong tapi semua komoditi. Kemarin ada investor china yang datang dan siap membantu, katanya bisa produksi sutra namun pengembangbiakan ulat sutranya bukan dari daun murbei, melainkan dari daun singkong. Ini peluang untuk melakukan keragaman, disatu sisi akan menguntungkan pengusaha disisi lain akan ada tenaga kerja yang terserap lebih banyak,” tutup Gubernur

Senada dengan Gubernur Lampung, Ketua Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung, Hanan A Rozak juga mengapresiasi Pelaku Usaha atau Pengusaha Pengolahan Ubi Kayu Lampung yang telah berani berkomitmen membeli Singkong Petani diharga minimal Rp.900/kg, bahkan sampai Rp.1200/Kg.

Namun demikian menurut Hanan, masih ada Petani yang berharap harga potongan timbangan (rafraksi) bisa lebih kecil dari 15 persen bahkan sampai 5 persen saja. Untuk itu Hanan bersama KTNA telah memberikan pengarahan agar petani melakukan panen diatas 9 bulan, agar tercapai kadar pati yang sesuai standar.

“Saya sampaikan pada para petani agar panen 9 bulan ke atas agar kadar patinya sesuai yang diharapkan. kalau kadar patinya masih dibawah 20 persen jangan panen dulu, kalau kadar patinya sesuai standar tentu harganya akan lebih tinggi” pungkasnya. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading