DPRD
Fraksi PDI DPRD Lampung Minta Eksekutif Transparan Soal Recorfushing Anggaran
Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya Gubernur dalam merealisasi misik kedua, yaitu “Mewujudkan Good Governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik”. Proses perencanaan pembangunan dengan tata kelola yang baik merupakan prasyarat dan upaya dalam rangka mewujudkan Good Governance.
Namun di lain sisi, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan komitmen dan upaya-upaya kongkrit Gubernur Arinal Djunaidi untuk memperbaiki Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sehingga temuan-temuan rutin oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung tidak terulang setiap tahun,” ujar Jubir Fraksi PDI Perjuangan Leinistan Nainggolan dalam sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pandangan umum fraksi atas Raperda Pertangggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Lampung, Kamis (24/6/2022).
Pertama, terdapat kesalahan penganggaran pada Realisasi Belanja di 15 (lima belas) OPD sebesar Rp 33.036.846.067,- karena Tim Anggaran Pemda dan Kepala OPD tidak mencermati dan kurang mematuhi pedoman SAP dan ketentuan dalam menyusun RKA
Kedua, pembayaran Belanja Pegawai tidak sesuai ketentuan yang berlaku, seperti ASN yang melakukan tugas belajar lebih dari 7 (tujuh) bulan masih dibayarkan tunjangan fungsional dan tunjangan khusus. “ASN yang sudah diberhentikan masih dibayar gajinya,” ucapnya.
Ketiga, penggunaan dana BOS pada 3 (tiga) sekolah tidak sesuai petunjuk teknis. Keempat, Pembayaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas atau di bawah Biro Umum dimana terdapat kekurangan suku cadang kendaraan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 454.800.892,-
Kelima, penataan asset yang belum optimal, sehingga asset tanah sebanyak 3 (tiga) bidang tidak dapat diidentifikasi keberadaannya (status
kepemilikannya).
Aset tanah tersebut antara lain : Tanah Perkebunan seluas 15.625 m2 milik Dinas Perkebunan di Gunung Batin, Lampung Tengah; Tanah Bangunan Rumah Negara seluas 400 m2 milik Dinas Kehutanan di Bandar Lampung; Tanah Bangunan Rumah Negara seluas 200 m2 milik Dinas Kehutanan di Bandar Lampung
Selain masalah rutin yang berulang-ulang, fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa temuan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang dianggap penting untuk menjadi cermin dan sekaligus perhatian untuk masa yang akan datang semakin baik.
Pertama, menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh saran BPK tentang Belanja Peralatan Mesin atas ongkos kirim barang yang TIDAK dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp 689.783.769,- diDinas Pendidikan dan RSUDAM
Kedua, Memperbaiki Pelaksanaan Kerjasama Operasi (KSO) aplikasi SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang tidak sesuai ketentuan, antara lain proses lelang pengadaan SIMRS tidak dilaksanakan secara terbuka.
Ketiga, Menindaklanjuti temuan BPK agar kelebihan pembayaran senilai Rp 1.019.988.676,- pada pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Perawatan Non Bedah (RSUDAM) segera diselesaikan
Keempat, Pemerintah Provinsi agar segera memproses dan menindaklanjuti 62 (enam puluh dua) temuan BPK Perwakilan Provinsi Lampung sampai dengan tahun 2020 yang belum ditindaklanjuti.
“Di samping itu, Fraksi PDI Perjuangan tetap meminta agar penggunaan dana Refocusing untuk Belanja Covid 19 dilaporkan secara transparan,” ucapnya.
Menyikapi hasil laporan pertanggungjawaban keuangan, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menerima dan selanjutnya menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020 untuk kemudian ditindaklanjuti dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
“Demikianlah Pemandangan Umum ini kami sampaikan di hadapan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung yang terhormat, mohon maaf apabila terdapat kekurangan,” tutupnya. (*)
DPRD
Dari Bandara hingga Kampung Nelayan, Ketua DPRD Lampung Dampingi Wapres Gibran
Alteripost Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).
Wapres tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung.
Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Rahmat Mirzani Djausal dan anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung II, Dwita Ria Gunadi. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi terhadap pelaksanaan agenda kerja pemerintah pusat di Provinsi Lampung.
Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Wakil Presiden meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Kawasan nelayan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang diperjuangkan Dwita Ria Gunadi sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penguatan sektor perikanan di Lampung Timur.
Pada kesempatan itu, Wapres meninjau sejumlah fasilitas penunjang kawasan nelayan, di antaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), gudang beku portabel (cold storage), dan pabrik es portabel yang disiapkan guna mendukung produktivitas serta distribusi hasil perikanan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi wujud perhatian terhadap pembangunan daerah serta penguatan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Giri.
Selain meninjau Kampung Nelayan Merah Putih, Wapres juga dijadwalkan mengunjungi SMKN 4 Bandar Lampung, meninjau RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, serta melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al Bakrie sebelum melanjutkan agenda kunjungan lainnya di Provinsi Lampung.(*)

