DPRD
Mingrum Dorong Pimpinan dan Anggota DPRD Bandarlampung Segera Selesaikan Masalahnya Secara Kelembagaan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mendorong pimpinan DPRD Kota Bandarlampung, segera menyelesaikan masalah internalnya yang sudah membuat gaduh dengan cara yang bijaksana dan cerdas.
“Yang bisa menyelesaikan persoalan tersebut adalah pimpinan dan anggota DPRD, selesaikan saja secara musyawarah dan mufakat, kalau saya melihat persoalan ini tidak bersifat ideologis, bahkan lebih mengarah ke pragmatis dan teknis,” ucap dia, Selasa (29/6/2021).
Sekretaris DPD PDIP Lampung tersebut menilai, jika kegaduhan di Dewan Kota ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan menurunkan kepercayaan publik dan berpotensi menghambat pembangunan Bandarlampung.
“Rakyat itu kalau ada persoalan ngadunya ke DPRD, karena lembaga aspirasi rakyat, kalau DPRDnya gaduh, otomatis kepercayaan masyarakat akan menurun,” kata dia.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat seharusnya, DPRD Bandarlampung mampu menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin. Jika masalah internal tidak dapat diselesaikan, bagaimana mereka akan menyelesaikan masalah rakyat.
Apalagi, sambungnya, masih banyak persoalan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang harus segera dibahas dan diselesaikan, daripada urusan internal Dewan.
Mulai dari penanganan pandemi covid-19 saat Bandarlampung zona orange, realokasi dan refocusing anggaran yang membuat beberapa program tertunda serta terobosan menyelesaikan masalah lainnya.
“Misalnya pembangunan yang harus ramah lingkungan, ekonomi di perkotaan seperti persoalan angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi,” kata dia saat ditemui di Komisi II DPRD Lampung.
Ia juga mengkritik aksi 29 anggota DPRD yang membuat paripurna tandingan sebelum paripurna LKPJ Bandarlampung tahun 2020 dimulai pekan lalu, Selasa (22/6)
“Saya pikir itu (masukan untuk DPRD Kota) dan jangan mempertontonkan kepada publik ketika paripurna yang tidak seharusnya dilakukan, itu mencerminkan keterbelakangan kita dan ketidakdewasaan kita, apapun alasannya,” pungkasnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

