Connect with us

DPRD

Yusirwan Siap Tampung Keluhan Wali Murid Terkait Persoalan PPDB Online

Published

on

Foto: anggota Komisi V DPRD Lampung Yusirwan

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Komisi V DPRD Lampung Yusirwan menyatakan, pihaknya secara pribadi siap dijadikan ruang pengaduan bagi wali murid yang memang, memiliki persoalan selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, melalui sistem online harus didukung. Namun perlu diingat juga bahwa semua pihak juga untuk mengawasinya.

“Artinya jika ada pihak-pihak masyarakat yang merasa dirugikan diarahkan untuk melapor ke komisi V DPRD Lampung, khususnya bisa langsung ke saya dengan menghubungi langsung ke nomor pribadi yaitu +62 811-794-191,” ucap dia, saat dimintai keterangan, Selasa (29/6/2021).

Politisi PAN tersebut menjelaskan, Komisi V ingin antara teori dengan prakteknya di lapangan memang benar-benar sejalan, tidak ada yang dalam hal ini dirugikan.

“Apapun bentuk laporannya asalkan itu bisa dibuktikan dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, pasti kami langsung sikapi dan tindaklanjuti,” tegas dia.

Karena dengan penerimaan siswa baru melalui online di masa Pandemi saat ini, hal demikian adalah merupakan yang tepat dan baik. Lanjutnya, uanya saja perlu pengawasan dari masyarakat dan semua pihak, termasuk unsur Legislatif.

Menurut keterangan dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi, jelasnya, bahwa sekolah itu tidak ada kelas tambahan.

“Jadi misalnya kuota sekolah itu 200 siswa ya segitu tidak bisa nambah kelas baru lagi. Karena jangan sampai ini ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang bermain,” ujar dia.

Ia juga meminta, sekolah maupun dinas pendidikan setempat harus transparan dalam penerimaan siswa baru tersebut, supaya tidak ada yang saling mencurigai.

“Sehingga sekolah swasta juga tidak kekurangan murid, karena sekolah Negeri menerima dengan kapasitas terbatas,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading