Connect with us

DPRD

Nurhasanah Dikabarkan Ditahan, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Bereaksi

Published

on

Foto: Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Eks Ketua DPRD Lampung periode 2004-2009 Nurhasanah dikabarkan ditahan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (29/6/2021).

Wanita yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Lampung itu sebelumnya diserahkan penyidik OJK kepada korps Adhyaksa.

Usut punya usut, anggota Komisi III DPRD Lampung tersebut adalah mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 pada periode 2018-2020. Dia sebelumnya dititipkan sementara di ruang tahanan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) sejak 29 Juni 2021. Lalu dipindah ke Kejagung.

Sebelumnya, pada Maret 2021, penyidik sektor jasa keuangan OJK telah menetapkan Nurhasanah sebagai tersangka kasus dugaan tidak melaksanakan atau tidak memenuhi perintah tertulis lembaga tersebut.

Terkait penahanan terhadap anggota Fraksinya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung bereaksi. Melalui Ketua Fraksi Aprilliati menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, semua pihak mesti menegakkan asas praduga tak bersalah untuk rekannya tersebut.

“Kami juga sedang mendalami posisi kasusnya. Kuat dugaan ini bukan tindak pidana korupsi,” tegas Aprilliati saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (2/7/2021).

Disamping itu, lanjut April, DPD PDI-P Lampung siap untuk melakukan pendampingan, apalagi ini bukan kasus korupsi, narkoba ataupun asusila. Namun hingga kini dari pihak Nurhasanah belum merespons untuk pendampingan lebih lanjut.

“Melalui rapat tadi diputuskan bahwa DPD akan melakukan pendampingan hukum terhadap Nurhasanah, kita juga akan melaporkan hal ini ke DPP, guna meminta arahan dan langkah selanjutnya,” paparnya.

Perlu diketahui, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing mengatakan, penyidik OJK telah menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan N (Nurhasanah) ke Kejaksaan.

Nurhasanah diduga tidak melaksanakan atau tidak memenuhi perintah tertulis lembaga tersebut. Yakni, terkait dengan implementasi ketentuan Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB sesuai Surat KE IKNB Nomor S-13/D.05/2020 tanggal 16 April 2020.

Surat KE IKNB Nomor S-13/D.05/2020 berisi antara lain permintaan OJK bagi AJBB untuk melaksanakan pasal 38 Anggaran Dasar AJBB, yang harus dilaksanakan oleh organ Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi dan Dewan Komisaris paling lambat tanggal 30 September 2020.

Kala itu, Tongam menjelaskan dari hasil pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, terbukti sampai dengan 30 September 2020 perintah tertulis OJK itu tidak dilaksanakan oleh AJBB.

“Bahwa perbuatan tersangka telah mengakibatkan terhambatnya penyelesaian permasalahan yang dihadapi AJBB,” kata Tongam, dalam keterangan OJK, Jumat (19/3/2021).

Untuk itu, penyidik menetapkan telah terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana sektor jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Pasal 54 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

“Penyidik juga telah melaksanakan gelar penetapan tersangka pada 4 Maret 2021, dengan kesepakatan peserta gelar untuk menetapkan saudari Nurhasanah selaku Ketua BPA AJBB periode 2018 – 2020 sebagai tersangka,” papar Tongam.

Ia menambahkan, dalam menentukan status tersangka, pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud antara lain melakukan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRINLIDIK/19/XI/2020/DPJK tanggal 6 November 2020, membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan (LKTP_SJK) Nomor: LKTP-SJK/13/XII/2020/DPJK tanggal 15 Desember 2020, dan membuat Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPRINDIK/23/XII/ 2020/DPJK tanggal 18 Desember 2020.

Penyidik juga sebelumnya sudah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak seperti pelapor, para saksi terkait, para ahli serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Adapun kebijakan OJK dalam kaitan dengan penyidikan ini termaktub dalam POJK Nomor 22/POJK.01/2015 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Soal Masyarakat Desa Tak Pakai Dollar, Ketua DPRD Lampung Minta Masyarakat Jangan Salah Paham

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait warga desa tidak pakai dolar harus dipahami secara utuh dalam konteks pembangunan ekonomi nasional yang berbasis kerakyatan dan penguatan desa.

Hal itu disampaikan Ahmad Giri Akbar saat podcast bersama IJP Lampung, Selasa (19/5/2025), yang menanggapi potongan video pidato Presiden Prabowo yang ramai diperbincangkan di media sosial usai peluncuran program KDMP.

Menurut Giri, potongan video yang beredar hanya bagian kecil dari pidato Presiden yang berdurasi hampir satu jam dan banyak membahas kondisi ekonomi Indonesia secara menyeluruh, baik dari sisi mikro maupun makro.

Ia mengatakan Presiden Prabowo memiliki pemahaman yang kuat terkait kondisi ekonomi nasional, termasuk konsep-konsep ekonomi yang telah dituangkan secara ilmiah dalam berbagai kajian dan buku.

“Statement itu jangan dipotong sepotong-sepotong. Dalam sambutannya Presiden bicara panjang soal ekonomi Indonesia, baik mikro maupun makro. Presiden memahami kondisi ekonomi nasional dan bagaimana arah pembangunan ekonomi ke depan,” kata Giri.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah membangun optimisme masyarakat desa melalui berbagai program strategis nasional, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga penguatan KDMP sebagai bagian dari pembangunan ekosistem ekonomi desa.

Ia menilai pesan Presiden agar masyarakat desa tidak terlalu terpengaruh isu-isu di media sosial, termasuk soal pelemahan rupiah terhadap dolar AS, merupakan bentuk upaya menjaga optimisme masyarakat di tingkat akar rumput.

“Presiden sedang membangun ekosistem di desa. Mulai dari MBG sampai KDMP. Pesannya sederhana, masyarakat desa harus optimistis dan jangan terganggu oleh narasi di media sosial seolah-olah keadaan ekonomi kita buruk,” ujarnya.

Giri mengungkapkan, berdasarkan hasil turun lapangan yang dilakukan pihaknya setiap bulans ebanyak tiga kali ke sejumlah desa di Provinsi Lampung, kondisi distribusi pupuk saat ini jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

Menurut dia, harga pupuk mulai terkendali dan stok di lapangan juga tersedia untuk petani.

“Kami turun langsung ke desa. Sekarang pupuk sudah ditekan harganya dan stok tersedia. Dulu mahal dan barangnya juga sulit dicari,” katanya.

Ia menegaskan pembangunan ekonomi desa menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, optimisme masyarakat harus terus dipelihara di tengah berbagai tantangan global.

Di sisi lain, Giri juga mengakui banyak pendapat objektif yang menyebut kondisi ekonomi saat ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Namun menurutnya, pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Ia turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan Bank Indonesia yang dinilai berhasil menjaga stabilitas harga di daerah.

“Lampung mencatat inflasi terendah sebesar 1,89 persen. Selain itu Lampung juga surplus protein hewani maupun nabati. Ini menunjukkan kondisi daerah kita cukup baik,” ujarnya.

Menurut Giri, program MBG juga memberikan dampak pemerataan fiskal karena anggarannya dibagi secara merata ke seluruh daerah dan menjadi stimulus bagi sektor ekonomi lainnya.

Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi memang tidak bisa langsung melonjak tinggi dalam waktu singkat karena pemerintah juga mengejar aspek pemerataan.

“Ekonomi itu bisa dibuat merata, tapi tidak bisa langsung tinggi sekaligus. Sekarang pemerintah sedang mencoba menjalankan keduanya,” katanya.

Meski demikian, ia menilai daya beli masyarakat masih menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya pembelian kendaraan roda dua maupun roda empat.

Giri juga mendorong sektor perbankan agar memperbesar dukungan pembiayaan bagi pelaku UMKM dan sektor swasta guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait stabilitas rupiah, ia menegaskan kewenangan menjaga stabilitas mata uang berada di tangan Bank Indonesia, bukan pemerintah daerah.

“Kita di daerah tentu tidak melakukan intervensi terhadap dolar dan rupiah. Tugas itu ada di BI. Pemerintah daerah fokus mendukung program nasional dan mengisi sektor-sektor yang bisa dikerjakan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah menyampaikan dorongan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat bermitra dengan KDMP dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, daerah yang maju umumnya memiliki penguatan sektor industri. Karena itu DPRD Lampung turut mendorong pengembangan kawasan industri di Lampung agar mampu menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin pada pertengahan RPJMD tahun 2027 nanti sudah ada hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan pembangunan ekonomi daerah tidak bisa hanya dilakukan pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Karena itu, pihaknya juga mendorong penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan berbagai stakeholder lainnya ikut menjadi bagian dalam rantai pasok Program MBG.

“Program pusat sebenarnya sudah sangat baik. Tinggal bagaimana implementasinya di daerah. MBG ini konsepnya bagus, tinggal pelaksanaan di lapangan harus benar-benar dijalankan optimal,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Giri mengimbau masyarakat Lampung untuk tetap optimistis terhadap arah pembangunan nasional dan turut aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

“Kita harus yakin bahwa Indonesia sedang on the track. Proses pembangunan berjalan lebih baik. Kalau bukan kita yang optimistis terhadap bangsa ini, lalu siapa lagi,” katanya.

Menurut dia, tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain. Namun ia optimistis Indonesia mampu menjadi negara besar dan melompat menjadi negara maju apabila seluruh elemen bangsa bergerak bersama. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading