DPRD
Soal Kegiatan Vaksinasi Yang Membludak, DPRD Minta Dinkes Lampung Evaluasi Diri

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Asih Fatwanita, menyesalkan kejadian vaksinasi yang menyebabkan ribuan orang berkerumun di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Ini yang kami sesalkan. Meski tujuannya baik, tapi teknis di lapangan tidak, akhirnya terkesan tidak siap,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut, Senin (05/07/2021).
Menurutnya, ketika hendak melakukan vaksinasi, seharusnya Dinkes Provinsi Lampung melakukan komunikasi dengan banyak pihak agar tidak memunculkan keramaian.
Karena, dikhawatirkan dengan membludaknya peserta vaksinasi membuat penyebaran Covid 19 semakin banyak, sehingga memunculkan cluster baru dan masuknya varian Delta di Bumi Ruwa Jurai.
“Yang kita takutkan makin banyak kenanya. Saya hanya sesalkan bahwa teknis di lapangan terkesan tidak siap. Walaupun saya tahu niatnya untuk kebaikan,” ungkap Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Lampung tersebut.
“Tapi harus disayangkan juga niat baik kalau eksekusi tidak baik juga akhirnya kesannya tidak baik. Jadi lain kali kalau mau ngadain vaksinasi secara teknis mesti dibicarakan berbagai pihak termaksud Pemkot Bandar Lampung yang punya wilayah,” jelas dia.
Oleh karena itu, menurut dia, para panitia vaksinasi di Dinkes Lampung tersebut harus dievaluasi dan mengevaluasi diri.
“Kita harus berbesar hati untuk mengakui bahwa teknis di lapangan kemarin kurang baik, sehingga terjadilah kerumunan antrean yang tidak dapat diantisipasi oleh panitia. Walaupun tujuannya baik, mereka harus tetap mengevaluasi diri,” ucapnya.(*).
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.