DPRD
Soal Kegiatan Vaksinasi Yang Membludak, DPRD Minta Dinkes Lampung Evaluasi Diri
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Asih Fatwanita, menyesalkan kejadian vaksinasi yang menyebabkan ribuan orang berkerumun di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Ini yang kami sesalkan. Meski tujuannya baik, tapi teknis di lapangan tidak, akhirnya terkesan tidak siap,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut, Senin (05/07/2021).
Menurutnya, ketika hendak melakukan vaksinasi, seharusnya Dinkes Provinsi Lampung melakukan komunikasi dengan banyak pihak agar tidak memunculkan keramaian.
Karena, dikhawatirkan dengan membludaknya peserta vaksinasi membuat penyebaran Covid 19 semakin banyak, sehingga memunculkan cluster baru dan masuknya varian Delta di Bumi Ruwa Jurai.
“Yang kita takutkan makin banyak kenanya. Saya hanya sesalkan bahwa teknis di lapangan terkesan tidak siap. Walaupun saya tahu niatnya untuk kebaikan,” ungkap Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Lampung tersebut.
“Tapi harus disayangkan juga niat baik kalau eksekusi tidak baik juga akhirnya kesannya tidak baik. Jadi lain kali kalau mau ngadain vaksinasi secara teknis mesti dibicarakan berbagai pihak termaksud Pemkot Bandar Lampung yang punya wilayah,” jelas dia.
Oleh karena itu, menurut dia, para panitia vaksinasi di Dinkes Lampung tersebut harus dievaluasi dan mengevaluasi diri.
“Kita harus berbesar hati untuk mengakui bahwa teknis di lapangan kemarin kurang baik, sehingga terjadilah kerumunan antrean yang tidak dapat diantisipasi oleh panitia. Walaupun tujuannya baik, mereka harus tetap mengevaluasi diri,” ucapnya.(*).
DPRD
Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

