DPRD
Budiman AS Desak APH Segera Tangkap OTK Pengeroyok Nakes

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Kedaton yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) berjumlah tiga orang, baru-baru ini.
“Saya memprotes keras. Karena tindakan itu sudah tidak manusiawi lagi,” ucap Budiman AS, Senin, (05/07/2021).
Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung ini, peristiwa pengeroyokan ini harus ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Ketua DPC Demokrat Bandarlampung tersebut menilai, tindakan pengeroyokan tersebut telah melecehkan Marwah dari Nakes itu sendiri.
“Harus ditindaklanjuti kasusnya. Karena ini pelecehan terhadap Nakes yang saat ini sangat dibutuhkan ditengah Pandemi Covid-19,” ucap Budiman AS.
“Peran tenaga kesehatan ini harus kita hormati dalam menanggulangi penyebaran Covid 19. Kalau ada orang yang melakukan pengeroyokan, itu harus ditindaklanjuti. Karena itu sudah di luar dari jiwa kemanusiaan,” jelas dia.
Meskipun pelaku yang diduga mengaku memiliki saudara dengan salah satu Pejabat di Pemprov Lampung. Menurut dia, tetap tidak dibenarkan untuk bertindak semau hatinya.
“Hukum itu berlaku untuk semuanya ya. Tidak ada karena dia pejabat terus hukum tidak berlaku, tidak ada itu,” timpal dia.
“Jadi pelaku dan pejabat ini harus ditelusuri oleh pihak kepolisian,” ujarnya. (*)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)