Connect with us

DPRD

Legislator Gerindra Lampung Minta Masyarakat Waspada Hadapi Gelombang Covid-19

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Penambahan jumlah pasien Covid-19, per hari mencapai 20.000 an pasien, dan diketahui sekitar satu persennya disumbang oleh provinsi Lampung.

Melihat hal ini, anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya minta agar Gubernur bisa berfikir dan bertindak extraordinary dalam menghadapi gelombang puncak covid yang cepat atau lambat akan menerpa Lampung.

“Kalau kita lihat saat ini penyumbang pasien covid terbesar adalah Jawa dan Bali, maka sebagai pintu masuk Sumatera, cepat atau lambat Lampung akan mendapat gejolak covid yang tinggi, dan ini hanya bisa ditanggulangi dengan pemikiran yang extraordinary,” papar Dewan Cah Angon ini kepada awak media, selasa (6/7/2021).

Legislator Partai Gerindra ini meminta agar gubernur dapat berkolaborasi dengan seluruh Bupati dan Walikota di Lampung untuk menyiapkan rumah rawat untuk 1 juta pasien yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota, dengan rasio 1persen penduduk Lampung saat ini.

“Saat ini total rasio pasien covid di dunia sekitar 2,8 persen dari populasi, maka tidak berlebihan jika kita antisipasi dengan 1persen dari jumlah penduduknya. Jadi selain kita mengenjot jumlah penduduk yang divaksin, ini merupakan solusi pamungkas. Libatkan pihak swasta, ormas, TNI dan Polri setempat. Pokoknya golnya harus terwujud segera di seluruh Kabupaten dan Kota di Lampung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dewan Cah Angon mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung harus membuka pendaftaran tenaga sukarelawan untuk mengantisipasi kurangnya tenaga kesehatan (nakes) di Lampung.

“Kerjasama dengan kampus akademi keperawatan yang ada, dan buka pendaftaran volunteer. Jadi jangan ada lagi alasan kekurangan nakes, kita masih ada waktu melakukan pelatihan. Dana refocusing covid cukup besar, jadi jangan ada lagi alasan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dewan Cah Angon juga menyoroti harga tabung oksigen dan obat yang disebutkan dapat mencegah covid seperti invermectin, yang kini melonjak tinggi hingga langka di pasar. Maka dirinya meminta pemda melalui Dinas Kesehatan membuat Tim Satgas Gabungan untuk melakukan investigasi terhadap oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan dimasa covid ini.

“Bentuk tim satgas, untuk lacak pemain-pemain tabung oksigen dan obat pencegah covid sehingga menjadi langka. Ayo kita semua bangun dari tidur dan bergerak, jika tidak, Lampung tidak akan tahan menghadapi gelombang besar covid varian baru ini, dan akan banyak lagi korban berjatuhan,” tutupnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading