Connect with us

DPRD

April: Fraksi PDI-Perjuangan Komitmen Dorong Pemprov Lampung Lanjutkan Pembangunan Kota Baru

Published

on

Foto: Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI)-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, komitmen mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar melanjutkan pembangunan Kota Baru dan Gedung Perpustakaan.

“Fraksi PDI-Perjuangan sangat mendukung kelanjutan pembangunan Kota Baru dan Gedung Perpustakaan,” kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Aprilliati, Selasa (06/07/2021).

Ia memprediksi bahwa dengan anggaran sekitar satu triliun untuk perbaikan jalan dan renovasi gedung, maka roda pemerintahan di sana akan dapat mulai berjalan.

“Paling tidak investasi disana sekitar Rp 1,4 triliun. Kalau dibiayai Rp 1 triliun lagi untuk infrastruktur dan renovasi gedung, paling tidak pelan-pelan bisa berjalan juga roda pemerintahan disana. Misalnya salah satu Satker dulu yang dipindahkan,” kata Bunda April sapaan akrabnya.

Saat disinggung apakah perlu pengajuan peminjaman ke PT SMI untuk melakukan pembangunan berkelanjutan, ia berpendapat bahwa hal tersebut perlu dikaji lagi.

Sebab, sampai saat ini hutang Pemprov Lampung sudah pernah diajukan pada 2018 lalu, namun masih belum lunas.

“Kalau ada alternatif lain dengan cara meningkatkan PAD atau potensi penjualan aset Way Dadi, yang diselesaikan dengan format win win solusion kepada masyarakat,” timpalnya.

Jika wilayah Kota Baru difungsikan, menurutnya, bisa mengurai kemacetan. Selain itu, disana juga memiliki Rumah Sakit Rujukan covid-19, yakni Bandar Negara Husada.

“Jadi kami (Fraksi PDI-Perjuangan) mendorong Pemprov Lampung agar memfungsikan aset-aset yang ada di Kota Baru dengan maksimal, selain itu juga lanjutan pembangunan di sana harus dilanjutkan,” paparnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading