DPRD
Rekomendasi Pansus LKPJ Sebut Ada Proyek di Disdikbud Lampung Kena Denda Keterlambatan Waktu
Alteripost.co, Bandarlampung-
Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Tahun Anggaran (TA) 2020 telah dirumuskan dan diparipurnakan guna dijalankan oleh pihak Eksekutif yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Salah satu isi rekomendasi Pansus LKPJ terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, membuktikan kinerja Kepala Dinas beserta jajarannya dalam mengelola instansi tersebut pada TA 2020 mendapat atensi.
Menurut salah satu isi rekomendasi Pansus LKPJ, menyebut bahwa pada kegiatan tahun anggaran 2020 banyak kegiatan fisik atau proyek di Disdikbud Lampung yang terkena denda keterlambatan waktu. Sehingga pendapatan pos denda atas keterlambatan pengerjaan proyek meningkat 261 juta melebihi target yang dibuat.
Hal ini perlu diwaspadai terutama pada OPD-OPD yang menyumbangkan dari dinasnya antara lain di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang tercatat melakukan keterlambatan pengerjaan proyek, artinya banyak pekerjaan proyek terlambat sehingga harus dikenakan denda.
Maka dari itu Pansus LKPJ merekomendasikan kepada Disdikbud Lampung untuk mengevaluasi kinerja agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sehingga denda keterlambatan pengerjaan proyek akibat kesalahan rekanan dapat diminimalisir dengan meningkatkan fungsi pengawasan dari Dinas dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar saat dikonfirmasi, Rabu (07/07/2021) mengatakan bahwa betul ada satu kegiatan fisik pada TA 2020 yang terkena denda keterlambatan.
“Sejauh ini yang saya tahu dari staf bahwa memang ada satu kegiatan fisik yang terkena denda keterlambatan. Dan dendanya sudah dibayar. Sedangkan saya masih minta mereka untuk mengecek apakah masih ada kegiatan lainnya yang terkena denda keterlambatan atau tidak,” ucapnya. (Gus)
DPRD
Dari Bandara hingga Kampung Nelayan, Ketua DPRD Lampung Dampingi Wapres Gibran
Alteripost Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).
Wapres tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung.
Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Rahmat Mirzani Djausal dan anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung II, Dwita Ria Gunadi. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi terhadap pelaksanaan agenda kerja pemerintah pusat di Provinsi Lampung.
Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Wakil Presiden meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Kawasan nelayan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang diperjuangkan Dwita Ria Gunadi sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penguatan sektor perikanan di Lampung Timur.
Pada kesempatan itu, Wapres meninjau sejumlah fasilitas penunjang kawasan nelayan, di antaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), gudang beku portabel (cold storage), dan pabrik es portabel yang disiapkan guna mendukung produktivitas serta distribusi hasil perikanan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi wujud perhatian terhadap pembangunan daerah serta penguatan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Giri.
Selain meninjau Kampung Nelayan Merah Putih, Wapres juga dijadwalkan mengunjungi SMKN 4 Bandar Lampung, meninjau RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, serta melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al Bakrie sebelum melanjutkan agenda kunjungan lainnya di Provinsi Lampung.(*)

