DPRD
PPKM Mikro Diterapkan, Mirza: Bentuk Ikhtiar Pemerintah Dalam Menekan Penyebaran Covid-19
Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Provinsi Lampung yang mulai berlaku 6-20 Juli 2021.
Menurut Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini, pemberlakuan PPKM berbasis mikro merupakan bentuk ikhtiar dari Pemerintah dalam menanggulangi Pandemi dan menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Lampung.
“Ini merupakan upaya yang baik dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung, jika sudah diterapkan nantinya, masyarakat harus patuh,” ucapnya, Rabu (07/07/2021).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut juga meminta kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan (Prokes) harus terus ditingkatkan.
“Dengan penerapan PPKM berbasis mikro ini, masyarakat harus lebih patuh Prokes, jadi kegiatan yang berkumpul-kumpul, nongkrong dan menimbulkan kerumunan harus ditiadakan dulu,” kata dia.
Mirza sapaan akrabnya juga mendorong institusi TNI dan Polri untuk proaktif dalam berlangsungnya penerapan PPKM ini.
“TNI dan Polri mempunyai peran krusial dalam pelaksanaan PPKM ini, jadi kita dorong mereka proaktif dan tetap humanis dalam melaksanakan tugas. Sehingga PPKM ini dapat berjalan maksimal dan harapannya angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” pungkasnya.
Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat dalam mengakhiri Pandemi ini dibutuhkan kerjasama semua pihak.
“Jadi kita harus meningkatkan kesadaran diri dan selalu disiplin dalam menerapkan Prokes. Karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tapi ini semua tugas kita,” timpalnya. (Gus)
DPRD
Seratusan Kakam Asal Lamteng Hadiri Halal Bihalal Pelantikan Daing Fadil
Alteripost.co, Bandarlampung-
Seratusan Kepala Kampung (Kakam) asal Kabupaten Lampung Tengah, hadiri Halal Bihalal sekaligus tasyakuran atas dilantiknya Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim, sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, periode 2024 – 2029.
“Alhamdulillah, tadi sesudah pelantikan. Seratus lebih Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah, hadir acara Halal Bihalal dan Tasyakuran di sini,” kata Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lampung Tengah, Ikhwan Fadil Ibrahim. Disela kegiatan, Senin (02/09/2024).
Secara pribadi, Daing Fadil sapaan akrabnya melanjutkan. Ungkapan rasa syukur dan berterimakasih atas kehadiran teman-teman dari Kabupaten Lampung Tengah.
“Terimakasih tentunya, karena kehadiran Kakam Se-Lamteng menjadi kebanggaan bagi saya, terlebih Lampung Tengah merupakan Dapil saya saat maju kontestasi Pileg hingga periode ketiga ini,” tegasnya.
Selain itu, Daing mengaku kehadiran Kakam Se-Lamteng, menjadi tanggungjawabnya secara moral dan kelembagaan sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung Tengah dan Lampung pada umumnya.
“Intinya saya merasa bangga atas suport dari Kakam Se-Lamteng, karena aparatur Pemerintah tingkat Kampung menjadi tombak terdepan bersinergi untuk membangun Kabupaten Lampung Tengah lebih maju,” tutup Daing. (Rls)