Connect with us

DPRD

PPKM Mikro Diterapkan, Mirza: Bentuk Ikhtiar Pemerintah Dalam Menekan Penyebaran Covid-19

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal (doc)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Provinsi Lampung yang mulai berlaku 6-20 Juli 2021.

Menurut Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini, pemberlakuan PPKM berbasis mikro merupakan bentuk ikhtiar dari Pemerintah dalam menanggulangi Pandemi dan menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Lampung.

“Ini merupakan upaya yang baik dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung, jika sudah diterapkan nantinya, masyarakat harus patuh,” ucapnya, Rabu (07/07/2021).

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut juga meminta kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan (Prokes) harus terus ditingkatkan.

“Dengan penerapan PPKM berbasis mikro ini, masyarakat harus lebih patuh Prokes, jadi kegiatan yang berkumpul-kumpul, nongkrong dan menimbulkan kerumunan harus ditiadakan dulu,” kata dia.

Mirza sapaan akrabnya juga mendorong institusi TNI dan Polri untuk proaktif dalam berlangsungnya penerapan PPKM ini.

“TNI dan Polri mempunyai peran krusial dalam pelaksanaan PPKM ini, jadi kita dorong mereka proaktif dan tetap humanis dalam melaksanakan tugas. Sehingga PPKM ini dapat berjalan maksimal dan harapannya angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” pungkasnya.

Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat dalam mengakhiri Pandemi ini dibutuhkan kerjasama semua pihak.

“Jadi kita harus meningkatkan kesadaran diri dan selalu disiplin dalam menerapkan Prokes. Karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tapi ini semua tugas kita,” timpalnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.

DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading