Connect with us

DPRD

Mirza Minta APH Atensi Kelangkaan Pasokan Oksigen di Lampung

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal (doc)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta kepada Pemerintah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk bersikap tegas menyikapi jika adanya penimbunan oksigen di Lampung saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

RMD sapaan akrabnya mengatakan, di tengah Pandemi di Indonesia termasuk Provinsi Lampung, pasokan oksigen mengalami kelangkaan di mana-mana termasuk rumah sakit dan puskesmas.

“Saat ini, tabung dan pasokan oksigen sangat dibutuhkan bagi masyarakat khususnya penderita Covid-19. Maka kita meminta kepada Pemerintah maupun APH agar mengatensi hal ini dengan cara menindak oknum, atau pihak yang sengaja ‘mempermainkan’ harga dan stok dengan cara melakukan penimbunan oksigen, khususnya saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat,” timpal dia.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra Lampung ini, tak dapat dipungkiri ada oknum yang memanfaatkan situasi dari kepanikan masyarakat dalam membeli oksigen medis.

“Saat ini masyarakat sangat butuh tabung oksigen, selain itu juga beberapa masyarakat mulai panik terkait kelangkaan tabung gas oksigen ini. Saya juga mengimbau kepada pemerintah dan aparat untuk tindak tegas jika ada pihak yang melakukan penimbunan oksigen,” ucap Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading