DPRD
Lesty Ajak Konstituen Gotong royong Tekan Penyebaran Covid-19
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020. Tentang adaptasi kebiasaan baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 merupakan panduan era adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat.
Perda nomor 3 tahun 2020 tersebut digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Hal ini ditetapkan sebagai panduan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, pembinaan aktivitas usaha, pelaksanaan usaha, maupun pengawasan di tempat dan fasilitas umum dengan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ada,” ujar anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami dalam acara Sosperda di Desa Betung, Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (10/7/2021).
Dalam acara yang dilaksanakan dengan prokes ketat dan undangan terbatas tersebut, Lesty mengatakan, Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional, yang ditetapkan pada tanggal 13 April 2020 lalu, kebijakan daerah terkait dengan penanganannya harus bersinergi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pusat.
“Atas dasar itu, maka penanggulangan bencana Covid-19 di Provinsi Lampung harus dilaksanakan secara regulatif dan bersinergi dengan kebijakan gugus tugas Covid-19 (pusat). Pemulihan terhadap dampak ekonomi dan sosial tetap harus dilaksanakan secara selaras, serasi dan seimbang,” jelas anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut.
Aturan tersebut, sambungnya, agar masyarakat teredukasi dan beradaptasi terhadap kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan di segala lini kehidupannya.
“Semoga disiplin masyarakat bisa meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tercipta kebiasaan baru masyarakat yang produktif dan aman,” jelasnya.
Lesty menjelaskan, Perda tersebut juga mengatur pelaksanaan protokol kesehatan individu, dan protokol kesehatan di berbagai sektor, seperti ekonomi, keagamaan, olahraga dan transportasi umum.
“Semua telah diatur dan tertuang dalam Perda tersebut. Saya harap bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam menghadapi Pandemi perlu adanya gotong royong dari semua elemen masyarakat untuk bahu membahu mencegah dan mengendalikan Covid-19.
Masyarakat pun diharapkan mampu menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu untuk menjadi masyarakat yang mandiri dan tangguh dalam menghadapi bencana nasional ini.
Saat ini beban negara semakin berat dalam menghadapi krisis kesehatan sekaligus krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh elemen masyarakat harus berperan serta membantu pemerintah untuk keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi ini. Dengan kata lain, seluruh elemen masyarakat harus mempunyai kepedulian dan kesadaran kolektif yang solid dan kuat untuk bersama-sama berupaya mengatasi pandemi Covid-19 dan segala dampaknya.
“Kepedulian dan kesadaran kolektif bangsa Indonesia inilah yang semestinya melahirkan kebersamaan dan gotong royong saling bahu membahu menekan penyebaran Covid-19, sekaligus memulihkan ekonomi,” ujar politisi Milenial dari PDI Perjuangan itu.
Menurut Lesty, dengan bergotong royong saling berbagi, membantu dan meringankan beban sesama saudara sebangsa dan setanah air, seperti berbagi makanan, sembako, menggerakkan sektor informal. Mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) juga bagian dari kebersamaan dan gotong royong mengatasi pandemi Covid-19.
Perlu diketahui, kegiatan Sosperda tersebut dihadiri oleh aparat desa setempat dan peserta terbatas. Turut hadir praktisi kesehatan, Sugiyanti yang menyampaikan terkait pentingnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. (Rls)
DPRD
Dari Bandara hingga Kampung Nelayan, Ketua DPRD Lampung Dampingi Wapres Gibran
Alteripost Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar turut menyambut kunjungan kerja perdana Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).
Wapres tiba di Bandara Radin Inten II, Branti, Natar, menggunakan pesawat kepresidenan dan disambut unsur pemerintah daerah serta tokoh nasional asal Lampung.
Dalam prosesi penyambutan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir bersama Rahmat Mirzani Djausal dan anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung II, Dwita Ria Gunadi. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi terhadap pelaksanaan agenda kerja pemerintah pusat di Provinsi Lampung.
Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Wakil Presiden meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Kawasan nelayan terintegrasi tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang diperjuangkan Dwita Ria Gunadi sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan penguatan sektor perikanan di Lampung Timur.
Pada kesempatan itu, Wapres meninjau sejumlah fasilitas penunjang kawasan nelayan, di antaranya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), gudang beku portabel (cold storage), dan pabrik es portabel yang disiapkan guna mendukung produktivitas serta distribusi hasil perikanan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi wujud perhatian terhadap pembangunan daerah serta penguatan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kunjungan kerja Wakil Presiden di Provinsi Lampung diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat,” ujar Giri.
Selain meninjau Kampung Nelayan Merah Putih, Wapres juga dijadwalkan mengunjungi SMKN 4 Bandar Lampung, meninjau RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, serta melaksanakan Salat Jumat di Masjid Raya Al Bakrie sebelum melanjutkan agenda kunjungan lainnya di Provinsi Lampung.(*)

