DPRD
Kesekretariatan DPRD Lampung WFH 100 Persen, Sekwan: Tindaklanjut Perintah Gubernur
Alteripost.co, Bandarlampung-
Selama penerapan PPKM Mikro darurat. DPRD Lampung masuk sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diwajibkan untuk bekerja di rumah, atau Work For Home (WFH) mulai dari tanggal 12 sampai dengan 20 Juli 2021.
WFH ini berlaku bagi semua pegawai PNS dan pekerja kontrak atau honorer di kesekretariatan DPRD Lampung.
Keputusan WFH tersebut sesuai dengan perintah Gubernur Lampung melalui Surat Edaran (SE) Sekdaprov Lampung Nomor 045.2/103/VII/POSKO/2021 Tentang Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah Dalam Masa PPKM Mikro Darurat.
Di dalam SE tersebut, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa bagi OPD yang termasuk dalam sektor non esensial termasuk sekretariat DPRD, maka harus melakukan WFH 100 persen.
Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menindaklanjuti perintah Gubernur Lampung tentang WFH 100 persen, sehingga kegiatan di kesekretariatan DPRD ditiadakan sementara waktu.
“Ya, kita telah menindaklanjuti perintah Inmendagri dan Gubernur Lampung, saat ini khususnya kesekretariatan DPRD Lampung kita WFH 100 persen dan kegiatan interaksi dengan orang banyak di kesekretariatan ditiadakan dulu. Tapi tugas, tanggungjawab dan koordinasi tetap dijalankan melalui online,” kata Tina, Senin (12/07/2021).
Tetapi ada pengecualian, sambung Tina, selama WFH sekretariat DPRD Lampung tetap buka dengan catatan ada keperluan khusus yang mendesak dan diharuskan untuk ke kantor, maka pihaknya siap memfasilitasi.
“Karena Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjadi Wakil Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, dan jika beliau perlu untuk ke kantor maka sekretariat DPRD siap memfasilitasi, dengan catatan yang mendesak ya,” ujarnya. (*)
DPRD
Ketua DPRD Lampung Pimpin Rangkaian Kegiatan Safari Ramadan di Metro
Alteripost Metro – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. memimpin langsung kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Masjid Nurus Sholihin, Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan Safari Ramadhan tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M., yang hadir bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Metro, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Metro yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Selanjutnya dilakukan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan untuk rumah ibadah.
Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. selaku Ketua Rombongan Safari Ramadhan kemudian menyampaikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Ustaz Sulaiman Ahmad, M.A., doa bersama, dan ditutup dengan buka puasa bersama.
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan ruas jalan di wilayah perbatasan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi akses vital mobilitas masyarakat dan distribusi perekonomian daerah.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. DPRD Provinsi Lampung terus mendorong agar penanganan ruas jalan prioritas dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, kejujuran, dan kepedulian sosial harus menjadi landasan dalam menjalankan amanah pembangunan.
Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya Lampung yang maju dan sejahtera. (*)

