Connect with us

DPRD

Desak Pemda Serius Tekan Penyebaran Covid-19, Cah Angon: Keselamatan Rakyat Lebih Utama

Published

on

Foto: anggota DPRD Lampung I Made Suarjaya (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Lampung kini menjadi Provinsi dengan tingkat laju covid tertinggi dan pemberian vaksin terendah di luar Jawa-Bali. Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI melalui virtual, Selasa (14/7/2021).

“Pada pertengahan Juni kontraksi di atas 100, lalu di atas 200, dan Senin (12/7/2021) sudah 430 kasus. Ini (Lampung) masuk dalam radar,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Fenomena ini sesuai prediksi dari anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya. Beberapa minggu yang lalu pria yang akrab dipanggil Cah Angon ini mengatakan bahwa Lampung akan menjadi wilayah pertama terkena gelombang Covid jenis Kappa setelah Jawa dan Bali.

Hal ini disebutkannya, karena Lampung merupakan pintu masuk Sumatera, dan dirinya menyarankan agar Pemerintah Daerah bisa mengantisipasi ketersediaan kamar rawat sebanyak 1 persen dari jumlah penduduk Lampung.

Dihubungi awak media karena prediksinya tepat, Legislator Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa saat ini bukan waktunya untuk merasa paling benar, namun keselamatan penduduk Lampung adalah hal utama.

“Sekarang bukan waktunya gagah-gagahan, karena keselamatan rakyat lebih utama. Kalau Pemerintah Daerah masih anggap remeh, akhirnya yang kena dampak masyarakat, kita semua jadi korban,” geramnya.

Dewan Cah Angon mengatakan bahwa antisipasi pertama yang perlu dilakukan adalah percepatan vaksin, dan itu bisa dilakukan dengan cepat jika mengerakan para Kepala Desa.

“Kita punya sekitar 2.600an Kepala Desa dan Kelurahan, jika di 1 tempat ditargetkan vaksin untuk 1.000 warga, maka dalam 1 minggu seluruh penduduk Lampung akan selesai divaksin,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Lampung tersebut menambahkan, masalah ketersediaan tenaga medis pemberi vaksin bisa diatasi dengan kolaborasi puskesmas hingga mendayagunakan seluruh anak didik akademi perawatan yang ada di Lampung.

“Sejak saya sudah sebutkan bahwa anak didik Akper bisa dikolaborasikan, bahkan kita bisa membuka lowongan volunter dan memberi pendidikan kilat (diklat). Persoalannya saya tidak melihat Gubernur memiliki kerisauan yang sama tentang Covid- di Lampung ini. Itu yang jadi bahaya,” tambahnya.

Diketahui bahwa pencapaian vaksin di Lampung sesuai data dari Kementerian Kesehatan, per 13 Juli 2021 pukul 12.00 WIB untuk vaksinasi dosis 1 sebanyak 530.025 orang atau 45,56 persen. Sedangkan pencapaian vaksinasi dosis 2 baru sebanyak 238.693 orang atau 20,52 persen. (rls/Gus).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda BPD

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 1999 terkait perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, Selasa (8/9/2026).

Penarikan Raperda dilakukan karena masih diperlukan penyempurnaan substansi agar selaras dengan perkembangan regulasi sektor perbankan, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta regulasi terkait pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung menyampaikan bahwa Raperda yang telah memasuki tahap pembahasan tidak dapat ditarik secara sepihak. Penarikan harus berdasarkan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung melalui rapat paripurna.

Bapemperda menerima alasan Pemerintah Provinsi Lampung dan menyetujui penarikan Raperda tersebut. Namun, Bapemperda menegaskan bahwa penataan bentuk badan hukum dan penguatan permodalan BPD Lampung tetap menjadi kebutuhan penting yang harus diselesaikan dalam waktu yang wajar.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan anggota DPRD. Rapat paripurna menyetujui penarikan Raperda tersebut.

Dengan persetujuan itu, penarikan Raperda menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung yang selanjutnya dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama.

Bapemperda berharap Pemprov Lampung segera menyempurnakan substansi Raperda dan menyusun rencana pengajuan kembali agar proses penataan bentuk hukum BPD Lampung tidak mengalami penundaan berkepanjangan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading