DPRD
Desak Pemda Serius Tekan Penyebaran Covid-19, Cah Angon: Keselamatan Rakyat Lebih Utama
Alteripost.co, Bandarlampung-
Lampung kini menjadi Provinsi dengan tingkat laju covid tertinggi dan pemberian vaksin terendah di luar Jawa-Bali. Hal ini dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI melalui virtual, Selasa (14/7/2021).
“Pada pertengahan Juni kontraksi di atas 100, lalu di atas 200, dan Senin (12/7/2021) sudah 430 kasus. Ini (Lampung) masuk dalam radar,” ungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Fenomena ini sesuai prediksi dari anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya. Beberapa minggu yang lalu pria yang akrab dipanggil Cah Angon ini mengatakan bahwa Lampung akan menjadi wilayah pertama terkena gelombang Covid jenis Kappa setelah Jawa dan Bali.
Hal ini disebutkannya, karena Lampung merupakan pintu masuk Sumatera, dan dirinya menyarankan agar Pemerintah Daerah bisa mengantisipasi ketersediaan kamar rawat sebanyak 1 persen dari jumlah penduduk Lampung.
Dihubungi awak media karena prediksinya tepat, Legislator Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa saat ini bukan waktunya untuk merasa paling benar, namun keselamatan penduduk Lampung adalah hal utama.
“Sekarang bukan waktunya gagah-gagahan, karena keselamatan rakyat lebih utama. Kalau Pemerintah Daerah masih anggap remeh, akhirnya yang kena dampak masyarakat, kita semua jadi korban,” geramnya.
Dewan Cah Angon mengatakan bahwa antisipasi pertama yang perlu dilakukan adalah percepatan vaksin, dan itu bisa dilakukan dengan cepat jika mengerakan para Kepala Desa.
“Kita punya sekitar 2.600an Kepala Desa dan Kelurahan, jika di 1 tempat ditargetkan vaksin untuk 1.000 warga, maka dalam 1 minggu seluruh penduduk Lampung akan selesai divaksin,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Lampung tersebut menambahkan, masalah ketersediaan tenaga medis pemberi vaksin bisa diatasi dengan kolaborasi puskesmas hingga mendayagunakan seluruh anak didik akademi perawatan yang ada di Lampung.
“Sejak saya sudah sebutkan bahwa anak didik Akper bisa dikolaborasikan, bahkan kita bisa membuka lowongan volunter dan memberi pendidikan kilat (diklat). Persoalannya saya tidak melihat Gubernur memiliki kerisauan yang sama tentang Covid- di Lampung ini. Itu yang jadi bahaya,” tambahnya.
Diketahui bahwa pencapaian vaksin di Lampung sesuai data dari Kementerian Kesehatan, per 13 Juli 2021 pukul 12.00 WIB untuk vaksinasi dosis 1 sebanyak 530.025 orang atau 45,56 persen. Sedangkan pencapaian vaksinasi dosis 2 baru sebanyak 238.693 orang atau 20,52 persen. (rls/Gus).
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

