DPRD
Bantah Tudingan Akun 123kb124, GRP: Ada Upaya Merusak Kredibilitas Saya

Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Lampung Timur Faizal Risa meminta, akun 123kb124 yang menyebut anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi tertangkap sedang nyabu, agar dapat mendatangi kantor DPD Partai Nasdem Lampung Timur untuk meminta maaf sekaligus melakukan klarifikasi atas postingannya di akun IG milik GRP tersebut.
Dalam akun Instagram, awalnya Garinca memposting ucapan selamat milad untuk pemuda Muhammadiyah, dengan caption “Selamat milad ke 89 Pemuda Muhammadiyah”. Kemudian akun 123kb124 berkomentar di kolom IG milik Garinca Reza Pahlevi.
Dalam komentar IG tersebut akun 123kb124 mengatakan “kenapa bisa lolos gak naik ke media, anak kanjeng Yusron ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim, cba pak @dawam_raharjo @Hi.Azwarhadi tindak lanjuti kejadian ini biar tdk rusak citra Lampung Timur ini di kepemimpinan Pak Dawam tulisnya (dikutip sesuai aslinya)
Faizal Risa juga menyatakan bahwa akun 123kb124 telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Garinca Reza Pahlevi, yang juga menyangkut nama baik keluarga besar Partai Nasdem.
“Untuk itu kami meminta akun 123kb124 agar segera mendatangi kantor DPD Partai Nasdem Lampung Timur, untuk melakukan klarifikasi sekaligus permohonan maaf, dan kami beri waktu 3×24 jam, jika tidak maka kami jajaran DPD Partai Nasdem Lampung Timur, akan mendampingi saudara Garinca Reza Pahlevi untuk membawa masalah ini ke ranah hukum,” geramnya.
Sementara itu, GRP sapaan akrab Garinca Reza Pahlevi membantah tudingan dari akun 123kb124 tersebut. Menurutnya, itu adalah akun palsu yang hendak menjatuhkan kredibilitas dirinya sebagai Wakil Rakyat.
“Akun tersebut adalah palsu, tudingannya hendak menjatuhkan kredibilitas saya. Sehingga akun tersebut menyerang lewat fitnah yang tidak benar,” timpal Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung tersebut. (Gus)
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.