Connect with us

DPRD

Syarif Berharap PPKM di Bandarlampung Berjalan Maksimal Tekan Penyebaran Covid-19

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Syarif Hidayat ketika diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Syarif Hidayat menilai PPKM Darurat masih belum terlihat efektif dalam meredam Covid-19, apalagi berbarengan dengan penyekatan yang dinilai tidak maksimal seperti saat ini.

“Yang pertama harus diterjemahkan apa itu PPKM Mikro dan Darurat, supaya tidak salah dalam implementasinya, saya menyoroti kondisi hari ini di Bandarlampung ketika terjadi penyekatan itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru, karena penyekatannya bukan penyekatan yang benar,” ucap dia, Senin (12/07/2021).

Menurutnya, penyekatan yang benar harus dijaga dengan ketat, baik dari sisi mana pun, jadi ada orang yang menjaga pintu masuk dan ada yang di luar atau putar balik, bukan malah ditinggalkan begitu saja.

“Kalau ditinggalin bisa ngamuk masyarakat se- Bandarlampung atau menimbulkan masalah baru. Makanya dari awal saya bilang harus dijelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan PPKM mikro dan darurat termasuk penyekatan,” kata dia.

Contohnya, ketika ia tadi mencoba ke bank untuk bayar sekolah anak.

“Tetapi pas saya coba keluar pukul 10.00 WIB, penyekatan sudah dibuka lagi jadi itu artinya susah (tidak pas) jika PPKM Mikro dibarengkan dengan penyekatan,” jelasnya.

Maka dari itu, menurutnya, seharusnya PPKM Mikro itu benar-benar menjaga protokol kesehatan dengan ketat, melakukan sidak di tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan, kemudian menetapkan jumlah interaksi sesuai dengan ketetapan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut pun menyarankan, agar Pemerintah setempat bersama Satgas terkait untuk melakukan evaluasi. Sehingga kesalahan-kesalahan yang terjadi ketika mengambil kebijakan bisa diminimalisir.

“Ya harus dievaluasi lah Satgas terkait, jadi kesalahan-kesalahan itu dapat diminimalisir. Sehingga dalam PPKM ini dapat berjalan maksimal, dan kita harap PPKM ini mampu menekan penyebaran Covid-19 di Bandarlampung,” harap Legislator PKS Lampung tersebut. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading