Connect with us

DPRD

Syarif Berharap PPKM di Bandarlampung Berjalan Maksimal Tekan Penyebaran Covid-19

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Syarif Hidayat ketika diwawancarai awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Syarif Hidayat menilai PPKM Darurat masih belum terlihat efektif dalam meredam Covid-19, apalagi berbarengan dengan penyekatan yang dinilai tidak maksimal seperti saat ini.

“Yang pertama harus diterjemahkan apa itu PPKM Mikro dan Darurat, supaya tidak salah dalam implementasinya, saya menyoroti kondisi hari ini di Bandarlampung ketika terjadi penyekatan itu justru berpotensi menimbulkan masalah baru, karena penyekatannya bukan penyekatan yang benar,” ucap dia, Senin (12/07/2021).

Menurutnya, penyekatan yang benar harus dijaga dengan ketat, baik dari sisi mana pun, jadi ada orang yang menjaga pintu masuk dan ada yang di luar atau putar balik, bukan malah ditinggalkan begitu saja.

“Kalau ditinggalin bisa ngamuk masyarakat se- Bandarlampung atau menimbulkan masalah baru. Makanya dari awal saya bilang harus dijelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan PPKM mikro dan darurat termasuk penyekatan,” kata dia.

Contohnya, ketika ia tadi mencoba ke bank untuk bayar sekolah anak.

“Tetapi pas saya coba keluar pukul 10.00 WIB, penyekatan sudah dibuka lagi jadi itu artinya susah (tidak pas) jika PPKM Mikro dibarengkan dengan penyekatan,” jelasnya.

Maka dari itu, menurutnya, seharusnya PPKM Mikro itu benar-benar menjaga protokol kesehatan dengan ketat, melakukan sidak di tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan, kemudian menetapkan jumlah interaksi sesuai dengan ketetapan.

Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut pun menyarankan, agar Pemerintah setempat bersama Satgas terkait untuk melakukan evaluasi. Sehingga kesalahan-kesalahan yang terjadi ketika mengambil kebijakan bisa diminimalisir.

“Ya harus dievaluasi lah Satgas terkait, jadi kesalahan-kesalahan itu dapat diminimalisir. Sehingga dalam PPKM ini dapat berjalan maksimal, dan kita harap PPKM ini mampu menekan penyebaran Covid-19 di Bandarlampung,” harap Legislator PKS Lampung tersebut. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading