Connect with us

Lampung Selatan

Jelang Hari Raya Idul Adha, Bupati Nanang Imbau Masyarakat Salat di Rumah

Published

on

Foto: (kiri) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama secara resmi telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021.

Peringatan salah satu hari besar umat Islam ini akan terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah daerah.

Menjelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriah tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto telah mengambil berbagai antisipasi guna menekan lonjakan wabah Covid-19.

“Ibadah itu tidak dilarang. Tapi saya mengimbau untuk melakukan ibadah salat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Ini guna meminimalisir peningkatan jumlah kasus baru Covid-19,” ujar Nanang saat melakukan sosialisasi Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijirah melalui video conference dengan camat dan kepala desa dari enam kecamatan, dari Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Sabtu (17/07/2021).

Kemudian, Nanang juga melarang masyarakat melakukan kegiatan takbir keliling, hal tersebut untuk menghindari keramaian dan kerumunan di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Boleh takbiran di masjid, tapi paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid. Yang tidak boleh itu melakukan gerakan massa takbiran keliling. Camat bersama uspika jaga situasi yang kondusif. Supaya wilayah kita tidak sampai menjadi zona merah,” imbaunya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto menyebut, dasar peniadaan salat Idul Adha di Masjid, aturan takbiran, dan panduan kurban di saat pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

Pertama kata Supriyanto, yakni Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

Kedua, Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor : 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah diluar wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kemudian Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/2477/02/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 Hijriah di Provinsi Lampung,” kata Supriyanto.

Selain itu, lanjut Supriyanto, melihat infografis perkembangan kasus Covid-19 dari tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 17 Juli 2021 bahwa Kabupaten Lampung Selatan berada di zona orange yang diprediksi sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Lalu, memperhatikan berita acara rapat pembahasan penyelenggaraan salat Idul Adha 1442 Hijriah yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2021 di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan bersama pimpinan Ormas Islam dan tokoh agama.

“Pelaksanaan malam takbiran dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid atau musala dengan memperhatikan standar protokol Covid-19 secara ketat. Dilarang takbir keliling untuk menghindari keramaian dan kerumunan. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi,” terang Supriyanto.

Lebih lanjut Supriyanto menyampaikan, atas dasar tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga mengimbau agar pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah atau kediaman masing-masing.

Kemudian, terkait penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 10-13 Dzulhijjah atau tanggal 20-23 Juli 2021.

“Untuk pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R),” kata Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, untuk kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima, wajib memerhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian. Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban,” katanya.

Terakhir, terkait pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain.

“Diminta kepada Satgas dan Satuan Tugas Khusus Penanganan Covid-19 untuk dapat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara berjenjang melalui satuan yang ada dibawahnya,” pungkasnya.

Diketahui, Pemkab Lampung Selatan menggelar sosialisasi Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara virtual yang diikuti camat dan kepala desa dari Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram melalui video conference.

Selain dihadiri Bupati, kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin bersama sejumlah pejabat utama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Bupati Egi Ajak TP PKK Jadi Motor Penggerak Gema HELAU di Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mendorong Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan Gerakan Bersama Hijau, Elok, Lestari, Aman, Unggul (Gema HELAU) melalui aksi nyata yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Egi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP PKK Kabupaten Lampung Selatan bertema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas” di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (21/7/2026).

Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, dan Wakil Ketua TP PKK Rheni Apriyani, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Ratna Yanuana Supriyanto, Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, serta jajaran pengurus TP PKK tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, peran TP PKK dinilai sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

“Keluarga merupakan sekolah pertama bagi anak-anak kita yang akan menjadi generasi penerus. Karena itu, peran bapak dan ibu menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujar Egi.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Lampung Selatan, terdapat sekitar 366.811 keluarga yang menjadi potensi besar dalam mendukung terwujudnya pembangunan daerah. Menurut Bupati Egi, potensi tersebut akan memberikan dampak nyata apabila seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, termasuk TP PKK beserta seluruh kadernya.

Sejalan dengan itu, Bupati Egi mengajak TP PKK Kabupaten Lampung Selatan untuk mengintegrasikan setiap program kerja dengan Gerakan Bersama HELAU sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Lampung Selatan memiliki program prioritas, yaitu HELAU. Saya berharap TP PKK dapat bersinergi dengan program ini dan menjadi duta HELAU melalui gerakan serta aksi nyata. Pengurus PKK harus lebih proaktif dan berinisiatif dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua TP PKK beserta seluruh jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, atas kontribusi dan kolaborasi yang selama ini terus diberikan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap PKK dapat menjadi garda terdepan dan duta HELAU dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan HELAU melalui Gerakan Bersama HELAU,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Zita Anjani, menegaskan bahwa semangat yang disampaikan Bupati Egi harus diwujudkan melalui kehadiran nyata kader PKK di tengah masyarakat. Menurutnya, pengabdian tidak selalu harus diawali dengan program besar, melainkan dapat dimulai dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kita ingin PKK betul-betul menginspirasi ibu-ibu. Berbuat baik tidak harus menunggu adanya program ataupun sesuatu yang besar. Bantuan sekecil apa pun, apabila dilakukan dengan niat yang baik, akan memberikan manfaat bagi orang lain,” ujar Zita.

Ia mengajak seluruh kader TP PKK memperkuat kebersamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta lebih aktif turun langsung ke masyarakat untuk memberikan manfaat melalui berbagai aksi sederhana namun berdampak.

Zita juga mengingatkan bahwa amanah dalam organisasi maupun pemerintahan merupakan titipan yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan. Menurutnya, nilai yang akan dikenang bukanlah jabatan, melainkan kebaikan yang ditinggalkan bagi masyarakat.

“Jabatan hanya titipan. Yang akan kita tinggalkan adalah kebaikan. Karena itu, mari kita berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Lampung Selatan dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Zita mengajak seluruh jajaran TP PKK Kabupaten Lampung Selatan mengedepankan kesederhanaan, empati, dan semangat gotong royong sebagai landasan dalam menjalankan setiap program organisasi.

“Tidak harus selalu tentang uang atau program besar. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa berbuat baik dan memberikan kebahagiaan kepada orang lain. Ada atau tidak ada program, kita harus tetap turun ke masyarakat,” katanya.

Melalui Rakerda tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap seluruh jajaran TP PKK semakin solid menyelaraskan program kerja dengan arah pembangunan daerah, sehingga mampu memperkuat Gerakan Bersama HELAU sekaligus mendukung terwujudnya Asta Cita menuju Indonesia Emas dari tingkat keluarga. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading