Connect with us

Politik

Aksi Nyata, Gerindra Lampung Bergerak Bantu Korban Kebakaran di Kupang Raya

Published

on

Foto: Gerindra Lampung saat memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Kupang Raya

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
DPD Gerindra Lampung melalui sayap Partai yakni Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Lampung bergerak, membantu masyarakat yang menjadi korban karena rumahnya terbakar, di Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandarlampung, Minggu (18/07/2021).

Dalam keterangannya, Elly Wahyuni mengatakan bahwa DPD Gerindra Lampung bersama PIRA turut prihatin, atas musibah kebakaran yang menimpa warga di Lempasing dan Kupang Raya.

“Kita turut prihatin atas musibah yang menimpa masyarakat Lempasing dan Kupang Raya, apalagi saat ini kondisi juga sedang Pandemi Covid-19. Semoga para korban yang rumahnya terbakar diberikan ketabahan,” kata Elly.

Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut juga menambahkan, sebagai aksi nyata dari Partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Pihaknya memberikan bantuan baik moril dan materil kepada masyarakat setempat.

“Selain menguatkan moral mereka, kita juga memberikan bantuan berupa beras minyak, gula, mie instan dan uang tunai bagi korban kebakaran,” papar Elly.

Ia pun berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban warga yang sedang tertimpa musibah.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan kita berharap dapat meringankan beban warga yang tertimpa musibah akibat rumahnya terbakar,” timpalnya.

Perlu diketahui, kegiatan sosial yang dinahkodai Elly Wahyuni beserta rombongan tersebut disambut antusias masyarakat setempat. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.

Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.

“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.

Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.

“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading