Politik
Usai Kantongi SK Sebagai Ketua DPW PPP Lampung, Supriyanto Bakal Perkuat Internal Partai

Alteripost.co, Bandarlampung-
Supriyanto akhirnya membenarkan kabar terkait jabatannya sebagai Ketua DPW PPP Lampung Periode 2021-2026 menggantikan Dewi Arimbi, yang sebenarnya terpilih saat Musyawarah Wilayah 3 Juni lalu.
“Betul, SK sebagai Ketua DPW PPP Lampung sudah saya terima,” kata dia, Senin (12/7/2021).
Berdasarkan SK DPP Nomor 0019/SK/DPP/W/VI/2021 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPW PPP Lampung, tertanggal 30 Juni 2021, Supriyanto didampingi Sekretaris Untung yang merupakan Anggota DPRD Mesuji.
Sebagai Ketua DPW PPP Lampung yang baru, Supriyanto mengatakan bahwa bakal melakukan pendekatan dengan berbagai pihak untuk bersilaturahmi.
Seperti, menggelar audiensi bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kesbangpol, Kapolda, Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu.
Selain itu, anggota DPRD Lampung tersebut juga bakal melakukan konsolidasi ke masing-masing DPC PPP Kabupaten dan Kota, guna memperkuat internal partai agar siap menyongsong pesta demokrasi ke depan.
“Ya, kita juga akan memperkuat internal partai dahulu, untuk menyongsong pesta demokrasi, jadi benar-benar kita persiapkan dari awal agar PPP di Lampung ini kembali meraih kejayaannya lagi,” ucapnya.
Dari informasi berhasil dihimpun, Inilah Susunan Kepengurusan DPW PPP Lampung:
Pimpinan Majelis Pakar
Ketua : Muhar Gusti
Wakil Ketua : Tamsil, Rahmad Gunawan dan Letkol. Ruslan
Sekretaris : Drs. Gogor Siguntang,
Wakil Sekretaris : Imam Santoso, M. Irsan HB dan Ibnu Hajar
Pimpinan Majelis Pertimbangan
Ketua : Hasanusi, BBa
Ketua : Nial M. Zen
Wakil Ketua : Hizrah Rahmat dan Yusnaini Maramis,
Sekretaris : Ir. Johan Arifin
Wakil Sekretaris : H. Jukman Efendi, Asep Brainzuki dan H Nazarudin Kadir
Pimpinan Majelis Syariah
Ketua : KH. Imam Suhadi
Wakil Ketua : Junaidi Syamsuri, Yurita Sirya, dan Muhammad Zahid
Sekretaris : Hi. Johan Pahlawan
Wakil Sekretaris : Adriany Marsauli Nainggolan, Chairul Anwar Satar, dan Khilil Anwar.
Dewan Pengurus Harian
Ketua : Supriyanto
Sekretaris : Untung Supriyadi
Wakil Sekretaris : Nopriyan dan Imanto
Bendahara : Ardi Fernanda
Wakil Bendahara : Hijriyah Wulandari dan Heti Ramda Febriani,
Wakil Ketua Bidang Fungsional
Bidang OKK 1 : Abdullah Muhammad Alamsjah
Bidang OKK 2 : Muhammad Niswadi
Bidang OKK 3 : Ahzan Romadona
Bidang Pengelolaan Aset Partai : Zeldayati
Bidang Data dan Digital : Hesti Astrida
Bidang Informasi dan Komunikasi : Rahmatullah
Wakil Ketua Bidang Isu Strategi
Bidang Dakwah dan Pengembangan Pesantren : KH. Muslih Za in
Bidang Kesehatan dan Sosial : dr. Aldo Aprizo
Bidang Perempuan dan Anak : Risna Elisan
Bidang Pemuda dan Mahasiswa : Deri Febogi
Bidang Media Sosial : Nurhayati Wirda
Bidang Advokasi dan Hukum : Nurul Hidayah
Bidang Lingkungan dan Penanggulangan Bencana: Yushardi Malay
Bidang Pendidikan dan Kebudayaan : Eka Merianty
Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif : A. K. Yohanson
Bidang Promosi dan Iklan : Adhitya Saputra
Wakil Ketua Dapil
Bidang Pemenangan Dapil 1 : Ir. Jamhari Hadipurwanta
Bidang Pemenangan Dapil 2 : Ir. Zendra Usmandri
Bidang Pemenangan Dapil 3 : Mukhlisin
Bidang Pemenangan Dapil 4 : Novi Ismailiana
Bidang Pemenangan Dapil 5 : Maha Ratu
Bidang Pemenangan Dapil 6 : Eko Tristiyanto
Bidang Pemenangan Dapil 7 : Ahmad Hanafi
Bidang Pemenangan Dapil 8 : Imelda Soldalia. (*)
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)