Connect with us

Politik

Usai Kantongi SK Sebagai Ketua DPW PPP Lampung, Supriyanto Bakal Perkuat Internal Partai

Published

on

Foto: Ketua DPW PPP Lampung periode 2021-2026 Supriyanto

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Supriyanto akhirnya membenarkan kabar terkait jabatannya sebagai Ketua DPW PPP Lampung Periode 2021-2026 menggantikan Dewi Arimbi, yang sebenarnya terpilih saat Musyawarah Wilayah 3 Juni lalu.

“Betul, SK sebagai Ketua DPW PPP Lampung sudah saya terima,” kata dia, Senin (12/7/2021).

Berdasarkan SK DPP Nomor 0019/SK/DPP/W/VI/2021 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPW PPP Lampung, tertanggal 30 Juni 2021, Supriyanto didampingi Sekretaris Untung yang merupakan Anggota DPRD Mesuji.

Sebagai Ketua DPW PPP Lampung yang baru, Supriyanto mengatakan bahwa bakal melakukan pendekatan dengan berbagai pihak untuk bersilaturahmi.

Seperti, menggelar audiensi bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kesbangpol, Kapolda, Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilu.

Selain itu, anggota DPRD Lampung tersebut juga bakal melakukan konsolidasi ke masing-masing DPC PPP Kabupaten dan Kota, guna memperkuat internal partai agar siap menyongsong pesta demokrasi ke depan.

“Ya, kita juga akan memperkuat internal partai dahulu, untuk menyongsong pesta demokrasi, jadi benar-benar kita persiapkan dari awal agar PPP di Lampung ini kembali meraih kejayaannya lagi,” ucapnya.

Dari informasi berhasil dihimpun, Inilah Susunan Kepengurusan DPW PPP Lampung:

Pimpinan Majelis Pakar

Ketua : Muhar Gusti

Wakil Ketua : Tamsil, Rahmad Gunawan dan Letkol. Ruslan

Sekretaris : Drs. Gogor Siguntang,

Wakil Sekretaris : Imam Santoso, M. Irsan HB dan Ibnu Hajar

Pimpinan Majelis Pertimbangan

Ketua : Hasanusi, BBa

Ketua : Nial M. Zen

Wakil Ketua : Hizrah Rahmat dan Yusnaini Maramis,

Sekretaris : Ir. Johan Arifin

Wakil Sekretaris : H. Jukman Efendi, Asep Brainzuki dan H Nazarudin Kadir

Pimpinan Majelis Syariah

Ketua : KH. Imam Suhadi

Wakil Ketua : Junaidi Syamsuri, Yurita Sirya, dan Muhammad Zahid

Sekretaris : Hi. Johan Pahlawan

Wakil Sekretaris : Adriany Marsauli Nainggolan, Chairul Anwar Satar, dan Khilil Anwar.

Dewan Pengurus Harian

Ketua : Supriyanto

Sekretaris : Untung Supriyadi

Wakil Sekretaris : Nopriyan dan Imanto

Bendahara : Ardi Fernanda

Wakil Bendahara : Hijriyah Wulandari dan Heti Ramda Febriani,

Wakil Ketua Bidang Fungsional

Bidang OKK 1 : Abdullah Muhammad Alamsjah

Bidang OKK 2 : Muhammad Niswadi

Bidang OKK 3 : Ahzan Romadona

Bidang Pengelolaan Aset Partai : Zeldayati

Bidang Data dan Digital : Hesti Astrida

Bidang Informasi dan Komunikasi : Rahmatullah

Wakil Ketua Bidang Isu Strategi

Bidang Dakwah dan Pengembangan Pesantren : KH. Muslih Za in

Bidang Kesehatan dan Sosial : dr. Aldo Aprizo

Bidang Perempuan dan Anak : Risna Elisan

Bidang Pemuda dan Mahasiswa : Deri Febogi

Bidang Media Sosial : Nurhayati Wirda

Bidang Advokasi dan Hukum : Nurul Hidayah

Bidang Lingkungan dan Penanggulangan Bencana: Yushardi Malay

Bidang Pendidikan dan Kebudayaan : Eka Merianty

Bidang UMKM dan Ekonomi Kreatif : A. K. Yohanson

Bidang Promosi dan Iklan : Adhitya Saputra

Wakil Ketua Dapil

Bidang Pemenangan Dapil 1 : Ir. Jamhari Hadipurwanta

Bidang Pemenangan Dapil 2 : Ir. Zendra Usmandri

Bidang Pemenangan Dapil 3 : Mukhlisin

Bidang Pemenangan Dapil 4 : Novi Ismailiana

Bidang Pemenangan Dapil 5 : Maha Ratu

Bidang Pemenangan Dapil 6 : Eko Tristiyanto

Bidang Pemenangan Dapil 7 : Ahmad Hanafi

Bidang Pemenangan Dapil 8 : Imelda Soldalia. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.

Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.

“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.

Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.

“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading