Politik
KPPI Sambangi DPD Demokrat Lampung, Tingkat Keterwakilan Perempuan di Legislatif Jadi Atensi

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung mendorong semua partai politik (Parpol) melakukan sinergitas, untuk keterwakilan perempuan di Parlemen 2024. Hal itu mengingat jumlah keterwakilan perempuan di parlemen, terutama DPRD Lampung masih belum mencapai 30 persen.
Ketua KPPI Lampung Aprilliati meminta Parpol untuk adanya sinergitas dan komitmen, dalam melakukan kegiatan pembinaan pemberdayaan perempuan, untuk mencetak para calon anggota legislatif yang akan masuk di parlemen.
“Keterwakilan perempuan di parlemen, supaya ke depan program-program yang pemberdayaan perempuan dan anggaran yang berbasis gender itu bisa kawal bersama,” katanya, saat road show di kantor DPD Partai Demokrat Lampung, Rabu (23/6/2021).
Ia menjelaskan, perwakilan perempuan di Lampung pada saat 2014 itu hanya 12 orang kemudian 2019 masih 17 orang. Artinya itu baru mencapai 20 persen.
“Pada 2024 target kami bisa 27 orang. Agar bisa menambah simulasi kekuatan berjuang di parlemen dalam mengunggulkan program-program yang berpihak pada pemberdayaan perempuan,” ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Lampung tersebut.
Untuk itu, Ia berharap, parpol mampu bersinergi dalam melakukan pendidikan dan pelatihan tentang politik baik untuk kader perempuan partainya, maupun masyarakat secara umum.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail mengaku, partai Demokrat sepakat dan mendukung apa yang dilakukan KPPI, karena pada prinsipnya keterwakilan perempuan diatur oleh undang-undang itu 30 persen dan partainya sudah melaksanakan.
“KPPI mengajak kesepahaman pada Partai Demokrat, untuk bisa lebih mengutamakan kepastian daripada satu alokasi anggaran untuk memberi edukasi dan pelatihan pada kader kader perempuan dari partai Demokrat. Oleh karena itu, sudah kita sepakati dan dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman,” tandasnya. (*)
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)