Politik
Endang Asnawi: SBB BMI Lampung Bakal Segera Dikukuhkan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Jajaran pengurus Satria Bela Bangsa Banteng Muda Indonesia (SBB BMI) Provinsi Lampung dalam waktu dekat, diprediksi bakal segera dikukuhkan. Hal itu disampaikan Endang Asnawi pada awak media disela acara pengukuran seragam pengurus SBB BMI, Senin (14/06) malam.
Pria yang akrab disapa Epeng itu menambahkan, berdasarkan rencana bahwa pengukuhan pengurus SBB BMI sendiri akan dilaksanakan 25 Juni mendatang di pulau Mahitam, Pesawaran.
Ia melanjutkan, ke depan SBB Banteng Muda Indonesia Lampung selaku ormas yang berafiliasi ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), akan rutin menggelar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Satria Bela Bangsa Banteng Muda Indonesia ini kan ormas yang berafiliasi dengan BMI yang notabene sayap partai PDIP, jadi tentunya kami sebagai bagian dari partai, akan membuat program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPRD Bandarlampung tersebut.
Ia menjelaskan, nantinya SBB BMI Lampung yang berada dalam komandonya akan reguler menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif, dalam rangka mengawal marwah partai PDI Perjuangan yang merupakan partai wong cilik.
“Ke depan SBB akan rutin menggelar kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat, sesuai image partai PDI-P sebagai partai wong cilik,” tandasnya.
Pantauan media di lokasi, acara pengukuran seragam calon pengurus dihadiri puluhan orang. Meski begitu para calon pengurus tetap menjalankan prokes ketat. Mereka secara bergiliran mengukur seragam untuk mencegah terjadinya kerumunan. Usai mengukur seragam para calon pengurus tidak diperkenankan berkumpul atau sekedar mengobrol dan diminta langsung meninggalkan lokasi. (*)
DPRD
Soal Kebijakan Pendidikan, Budhi Condrowati Dukung Penuh Gubernur Lampung

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mendukung instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terkait sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan.
Hal ini mencakup larangan menahan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta mewajibkan siswa mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.
“Kami sepakat dengan langkah tegas Gubernur untuk memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Larangan menahan ijazah siswa adalah langkah yang sangat tepat, karena hak pendidikan harus dihargai tanpa hambatan administrasi,” ungkap Budhi Condrowati, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, Budhi juga mengapresiasi instruksi mengenai pengelolaan dana PIP yang harus tepat sasaran.
“Pemotongan dana PIP yang seharusnya menjadi bantuan untuk siswa kurang mampu harus dihentikan. Dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk mendukung pendidikan mereka,” tambahnya.
Terkait dengan kewajiban study tour yang memberatkan orang tua, Budhi menilai bahwa hal tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.
“Kami berharap ke depannya, kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour tidak membebani orang tua. Harus ada pertimbangan yang matang sebelum diadakan, agar tidak menambah beban keluarga,” ujarnya.(*)