Connect with us

Politik

Soal Pelaksanaan Musda, Hanifal: DPD Demokrat Lampung Tunggu Perintah DPP

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Syarat mendaftarkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat, sudah diatur dalam Peraturan Organisasi turunan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Yakni minimal mendapat dukungan 20 persen suara di Demokrat.

Di antaranya, 15 DPC se-Lampung, satu suara dari organisasi sayap partai, satu suara DPD dan satu dari DPP.

“Jadi ada lebih kurang 18 suara, sehingga 20 persennya itu sekitar 4-5 lima suara, dan surat dukungan itu harus ada ketika masing-masing calon hendak mendaftarkan diri sebagai ketua DPD,” kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Hanifal Adung, Selasa (15/6/2021).

Ia menjelaskan, para calon yang telah memenuhi syarat akan mengikuti Musda. Namun, untuk penetapan ketua terpilih akan ditentukan oleh DPP Demokrat.

“Nanti mekanisme adalah pihak DPD menggelar Musda, lalu dirapatkan dulu. Setelah itu ada berapa nama yang mencalonkan diri, kemudian baru diserahkan ke Pusat. Selanjutnya DPP yang melaksanakan fit and proper testnya,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung tersebut.

Ia melanjutkan, mendukung jika Ketua DPD Ridho Ficardo ingin mencalonkan diri lagi untuk periode ketiga. Menurutnya, hal-hal itu sah-sah saja selagi dia mendapatkan dukungan 20 persen tersebut.

“Kalau nama-nama lainnya, bisa saja ada yang sudah mendapatkan dukungan dan telah konsolidasi ke masing-masing DPC, kita lihat nanti,” katanya.

Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu jadwal Musda dari DPP Demokrat sebagai pemilik kebijakan tertinggi.

“Yang baru-baru ini melaksanakan adalah daerah Aceh musda 13-14 Juni, 15-17 juni ini Sulawesi Barat, itu tergantung DPP, kalau kata DPP Bulan Juli ya kita Juli Musdanya,” paparnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

PIRA Lampung Bergerak Bantu Korban Bencana di Tanggamus

Published

on

Foto: PIRA Lampung saat mendistribusikan bantuan sembako kepada korban bencana alam di Tanggamus

 

Alteripost.co, Tanggamus-
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Lampung menyalurkan bantuan untuk para korban banjir di tiga pekon yang berada di Kabupaten Tanggamus pada Rabu (30/7/2025).

Bantuan berupa beras, mi instan, air mineral, pakaian layak anak dan dewasa tersebut merupakan bagian dari gerak cepat organisasi yang diinisiasi oleh Partai Gerindra sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kondisi masyarakat terdampak bencana. Diketahui, Hujan deras yang melanda wilayah Tanggamus pada Senin (28/7) menyebabkan meluapnya aliran air sungai sehingga merendam rumah warga.

Ketua Pira Lampung, Elly Wahyuni, melalui Sekertaris Pira Lampung, Aderly Imelia Sari menyebut akan terus berada di tengah masyarakat, mengawal aspirasi, dan berperan aktif dalam upaya penanganan dan pencegahan bencana di Provinsi Lampung.

“Ya, sebagai bentuk kepedulian kami (Pira Lampung), semoga bantuan ini bisa meringankan beban para korban,” ungkapnya.

Meski sempat terkendala medan sulit yang dilalui, bantuan akhirnya tiba ketengah masyarakat berkat kegigihan dan perjuangan para srikandi-srikandi partai besutan Prabowo Subianto ini.

Kendati begitu dia berharap, bencana serupa tidak terulang kembali dikemudian hari. Dengan cara mengajak masyarakat bersama-sama menjadi dan memelihara lingkungan disekitar. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading