Politik
Soal Pelaksanaan Musda, Hanifal: DPD Demokrat Lampung Tunggu Perintah DPP
Alteripost.co, Bandarlampung-
Syarat mendaftarkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat, sudah diatur dalam Peraturan Organisasi turunan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Yakni minimal mendapat dukungan 20 persen suara di Demokrat.
Di antaranya, 15 DPC se-Lampung, satu suara dari organisasi sayap partai, satu suara DPD dan satu dari DPP.
“Jadi ada lebih kurang 18 suara, sehingga 20 persennya itu sekitar 4-5 lima suara, dan surat dukungan itu harus ada ketika masing-masing calon hendak mendaftarkan diri sebagai ketua DPD,” kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Hanifal Adung, Selasa (15/6/2021).
Ia menjelaskan, para calon yang telah memenuhi syarat akan mengikuti Musda. Namun, untuk penetapan ketua terpilih akan ditentukan oleh DPP Demokrat.
“Nanti mekanisme adalah pihak DPD menggelar Musda, lalu dirapatkan dulu. Setelah itu ada berapa nama yang mencalonkan diri, kemudian baru diserahkan ke Pusat. Selanjutnya DPP yang melaksanakan fit and proper testnya,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung tersebut.
Ia melanjutkan, mendukung jika Ketua DPD Ridho Ficardo ingin mencalonkan diri lagi untuk periode ketiga. Menurutnya, hal-hal itu sah-sah saja selagi dia mendapatkan dukungan 20 persen tersebut.
“Kalau nama-nama lainnya, bisa saja ada yang sudah mendapatkan dukungan dan telah konsolidasi ke masing-masing DPC, kita lihat nanti,” katanya.
Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu jadwal Musda dari DPP Demokrat sebagai pemilik kebijakan tertinggi.
“Yang baru-baru ini melaksanakan adalah daerah Aceh musda 13-14 Juni, 15-17 juni ini Sulawesi Barat, itu tergantung DPP, kalau kata DPP Bulan Juli ya kita Juli Musdanya,” paparnya. (*)
Politik
Pasangan Qudrotul-Hankam Dominasi Hasil C1 Pilkada Tulang Bawang 2024
Alteripost Tulang Bawang – Berdasarkan 100% data C1 yang diunggah di laman resmi KPU Tulang Bawang, pasangan K.R.T. Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan unggul dengan perolehan suara sebesar 48,5% dari total suara sah sebanyak 193.524 suara.
Pasangan ini meraih dukungan terbesar di Kecamatan Dente Teladas dengan 13.843 suara dan Banjar Agung dengan 11.302 suara, mempertegas dominasi mereka di wilayah strategis. Pasangan Dr. Hj. Winarti dan Reynata Irawan memperoleh 25% suara, sementara Hendriwansyah dan Danial Anwar mendapatkan 26,5% suara.
Sebelumnya, survei Media Global Poltracking menunjukkan pasangan Qudrotul-Hankam memimpin elektabilitas dengan 49,19% dan tingkat kesukaan tertinggi 58,56%, mencerminkan penerimaan masyarakat yang kuat.
Hasil ini menunjukkan konsistensi preferensi masyarakat antara survei dan perhitungan suara berdasarkan C1, menguatkan posisi Qudrotul-Hankam sebagai pemimpin Pilkada Tulang Bawang 2024. (Can).