Connect with us

Politik

Soal Pelaksanaan Musda, Hanifal: DPD Demokrat Lampung Tunggu Perintah DPP

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Syarat mendaftarkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat, sudah diatur dalam Peraturan Organisasi turunan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Yakni minimal mendapat dukungan 20 persen suara di Demokrat.

Di antaranya, 15 DPC se-Lampung, satu suara dari organisasi sayap partai, satu suara DPD dan satu dari DPP.

“Jadi ada lebih kurang 18 suara, sehingga 20 persennya itu sekitar 4-5 lima suara, dan surat dukungan itu harus ada ketika masing-masing calon hendak mendaftarkan diri sebagai ketua DPD,” kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Hanifal Adung, Selasa (15/6/2021).

Ia menjelaskan, para calon yang telah memenuhi syarat akan mengikuti Musda. Namun, untuk penetapan ketua terpilih akan ditentukan oleh DPP Demokrat.

“Nanti mekanisme adalah pihak DPD menggelar Musda, lalu dirapatkan dulu. Setelah itu ada berapa nama yang mencalonkan diri, kemudian baru diserahkan ke Pusat. Selanjutnya DPP yang melaksanakan fit and proper testnya,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung tersebut.

Ia melanjutkan, mendukung jika Ketua DPD Ridho Ficardo ingin mencalonkan diri lagi untuk periode ketiga. Menurutnya, hal-hal itu sah-sah saja selagi dia mendapatkan dukungan 20 persen tersebut.

“Kalau nama-nama lainnya, bisa saja ada yang sudah mendapatkan dukungan dan telah konsolidasi ke masing-masing DPC, kita lihat nanti,” katanya.

Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu jadwal Musda dari DPP Demokrat sebagai pemilik kebijakan tertinggi.

“Yang baru-baru ini melaksanakan adalah daerah Aceh musda 13-14 Juni, 15-17 juni ini Sulawesi Barat, itu tergantung DPP, kalau kata DPP Bulan Juli ya kita Juli Musdanya,” paparnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Politik

Bangun Kesadaran Kebangsaan, Dedi Yuginta Edukasi Masyarakat tentang Pancasila

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, S.E., M.Si., mengajak masyarakat memperkuat pemahaman terhadap ideologi Pancasila, menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di tengah berbagai tantangan sosial.

Ajakan tersebut disampaikan Dedi saat menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan di Jalan Nakip, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang diikuti masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kota Bandar Lampung itu menghadirkan dua narasumber, yakni Taufik Hidayatullah, S.Pd., dan Rahmat Navindra, S.IP., dengan Zulkarnain sebagai moderator. Turut hadir Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Irwansyah Agung, S.H.

Dalam sambutannya, Dedi mengatakan kegiatan PIP dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan menanamkan kecintaan terhadap bangsa Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi dan media digital membuat anak-anak semakin mudah mengakses beragam informasi. Oleh karena itu, orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap konten yang diakses anak melalui YouTube, Google, media sosial, maupun televisi agar sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka.

“Generasi saat ini perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, termasuk bagaimana mencintai bangsa kita sendiri. Orang tua juga harus memperhatikan apa yang ditonton anak-anak melalui internet dan media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Rahmat Navindra, S.IP., mengawali pemaparannya dengan mengajak peserta meneriakkan Salam Pancasila. Ia menjelaskan bahwa kegiatan PIP dan Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari upaya DPRD memberikan pendidikan politik dan kebangsaan kepada masyarakat.

Rahmat kemudian memaparkan empat konsensus dasar kebangsaan yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu keberagaman, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara yang harus dijaga keutuhannya.

Ia menegaskan, perbedaan suku, budaya, bahasa, dan agama tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

Narasumber lainnya, Taufik Hidayatullah, S.Pd., mengawali penyampaian materinya dengan membangkitkan semangat nasionalisme melalui seruan, “Merdeka! Merdeka! Merdeka!”

Taufik menekankan pentingnya memahami sejarah perjuangan bangsa, termasuk peristiwa Sumpah Pemuda yang menjadi tonggak penting persatuan nasional dalam perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa Sumpah Pemuda memuat tiga ikrar utama, yakni bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Menurutnya, semangat persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda perlu terus ditanamkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di tengah keberagaman masyarakat dan perkembangan zaman.

Melalui kegiatan PIP dan Wawasan Kebangsaan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami nilai-nilai Pancasila, memperkuat semangat nasionalisme, serta berperan aktif menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. (Yan)

Facebook Comments Box
Continue Reading