Lampung
Sebagai Upaya Mengakhiri Pandemi, Pemprov Lampung Langsungkan Doa Bersama Lintas Agama
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi mengajak Masyarakat Lampung untuk melantunkan Doa Bersama Lintas Agama, dalam acara Pray From Home secara daring, Senin (19/7/2021).
Acara tersebut juga diikuti oleh Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Sekda Provinsi Lampung, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Para pemimpin Organisasi Keagamaan, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Acara ini digelar, guna memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk mengangkat Covid-19 dari seluruh wilayah Indonesia, khususnya dari Bumi Lampung. Sebelumnya, kegiatan doa bersama ini juga telah dilaksanakan di tingkat pusat bersama Presiden RI pada 10 Juli 2021 yang kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung mengapresiasi penyelenggaraan doa bersama lintas agama ini, yang diselenggarakan di rumah masing-masing, dikemas dalam acara Pray From Home dengan tema “Dari Lampung Untuk Indonesia, Bebas Pandemi Covid-19”.
Gubernur mengungkapkan, dalam situasi pandemi global Covid-19 saat ini, kita harus tetap optimis dan bersemangat, berpikir positif mengikuti seluruh anjuran pemerintah dengan melaksanakan 5M. Berbagai ikhtiar telah dilakukan, namun menurut Gubernur Arinal, yang tidak kalah pentingnya adalah ikhtiar batin dengan melantunkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Terkait Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 / 1442 H, Gubernur berpesan agar pemotongan hewan kurban serta pendistribusiannya harus mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Regulasi yang dimaksud yaitu Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 dan 17 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, Salat Idul Adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 2021/1442 H di wilayah PPKM Darurat.
“Saya minta semua elemen masyarakat agar mematuhi peraturan ini, demi menjaga keamanan dan keselamatan umat dalam menjalankan peribadatan,” harap Gubernur Arinal.
Gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara doa bersama ini.
“Mari ketuk pintu langit untuk memohon Rahmat Allah Swt agar pandemi Covid-19 segera berakhir di muka bumi,” ajak Gubernur.
Acara kemudian dilanjutkan dengan melantunkan doa lintas agama secara bergilir, dipimpin oleh para pemuka masing-masing agama. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

