Connect with us

Lampung Selatan

Ketua TP PKK Lamsel Ikuti Seminar Nasional Literasi Digital

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengikuti seminar secara daring (webinar) Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

Webinar dengan tema Melawan Pelecehan Seksual di Dunia Digital itu, diikuti Winarni melalui aplikasi zoom meeting dari rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Senin (19/7/2021).

Webinar yang dipandu oleh Meilia Fajrin sebagai moderator, menampilkan empat narasumber.

Pertama, Public Speaker, Duta Wisata Indonesia 2017 dan Owner @mydearscarf, Indira Wibowo, yang memberikan materi terkait kecakapan digital dengan tema Positif, Kreatif dan Aman di Internet.

Kemudian narasumber kedua, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan, Marsefio S Luhuky, S.Sos, M.Si, yang memberikan materi terkait keamanan digital dengan tema Tips Menjaga Keamanan Digital Anak di Dunia Maya.

Lalu narasumber ketiga, Praktisi Psikolog dan Dosen Universitas Lampung, Moch Johan Pratama, M. Psi, Psikolog, yang memberikan materi terkait etika digital dengan tema Zombie Scrolling Syndrome, Mengontrol Intensi Bermedia Sosial Dengan Sadar.

Selanjutnya narasumber keempat, Area Sales Manager PT. AXA Mandiri Finacial Services, Fernandes, yang memberikan materi terkait budaya digital dengan tema Waspada Bahaya Pornografi di Dunia Maya Bagi Prekembangan Otak Anak.

Usai mengikuti webinar itu, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari pengaruh buruk di dunia digital.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah selesai mengikuti webinar. Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali, terutama bagi kita sebagai orang tua untuk mendidik dan mengawasi anak agar tidak terkena pengaruh buruk dari konten-konten negatif di dunia maya,” katanya.

Winarni juga menyampaikan, dengan semakin maraknya konten-konten negatif yang mengarah ke pornografi di internet, akan berpengaruh terhadap kesehatan psikologis anak akibat terlalu banyak menonton ataupun melihat hal-hal negatif.

“Apalagi saat ini banyak konten-konten yang memicu kearah pornografi. Ini akan memicu peningkatan dopamin. Nah hal ini akan berpengaruh terhadap perkembangan otak dan psikologis anak,” tuturnya.

Oleh karena itu, Winarni mengingatkan agar orang tua harus terus memperhatikan anak saat menggunakan internet. Terutama mengenai hal-hal yang sering diakses dan di-share oleh anak di media sosial.

“Karena jika dibiarkan ini akan berbahaya sekali untuk perkembangan anak. Oleh karena itu, mari kita sebagai orang tua harus memantau kegiatan anak di internet, baik itu game, media sosial, apa saja yang mereka akses, semuanya,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kunjungi Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Sosialisasikan Program Jaga Desa

Published

on

Alteripost Kalianda – Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.

Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.

Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.

“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.

Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.

“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading