Connect with us

DPRD

Dukung PPKM Diperpanjang, Mirza Minta Pemerintah Bantu Masyarakat Arus Bawah

Published

on

Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Pusat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Alasannya, tingkat penularan Covid-19 terbilang masih cukup tinggi.

Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali. Wilayah tersebut yakni, Bandarlampung, Pontianak, Singkawang, Balikpapan, Bontang, Berau, Batam, Tanjung Pinang, Mataram, Sorong, Manokwari, Bukittinggi, Padang, Padangpanjang, dan Medan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang memperpanjang PPKM darurat sampai 25 Juli mendatang.

Menurutnya, langkah yang diambil Pemerintah dalam memperpanjang PPKM darurat dari segi positifnya, adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 semaksimal mungkin, khusunya di Kota Bandarlampung dan daerah zona merah lainnya.

“Kebijakan untuk memperpanjang PPKM darurat sampai 25 Juli mendatang adalah upaya serius dari Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, jadi kita lihat dari segi positifnya,” kata Mirza sapaan akrabnya, Selasa (20/07/2021).

Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut menekankan, kepada Pemerintah Daerah untuk serius memperhatikan dan membantu masyarakat menengah dan kebawah yang terdampak langsung dari diberlakukannya perpanjangan kebijakan PPKM darurat ini.

“Jadi efek domino diperpanjangnya PPKM ini pasti akan berdampak langsung kepada masyarakat kecil, jadi kita minta Pemda untuk serius membantu rakyat arus bawah yang terdampak akibat PPKM darurat ini. Ya minimal Pemerintah membantu urusan dapur mereka lah, seperti memberikan bantuan berupa paket sembako bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Fraksi PKS DPRD Lampung Dukung Langkah Gubernur Terkait Penguatan Kinerja BUMD

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam upaya menyehatkan, menata, dan memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan keuntungan nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan 9 juta masyarakat Lampung.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, usai rapat internal Fraksi pada Senin (20/10), yang turut dihadiri anggota Fraksi yang kini dipercaya memimpin dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yakni Heni Susilo sebagai Ketua Pansus PT Wahana Raharja dan Muhammad Ghofur sebagai Wakil Ketua Pansus PT Bank Lampung.

Menurut Ade, keterlibatan anggota Fraksi PKS sebagai pimpinan dalam dua pansus strategis ini merupakan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan arah pembenahan BUMD di Lampung benar-benar berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), efisien, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

“Fraksi PKS berkomitmen penuh membantu kepemimpinan Gubernur Mirza dalam upaya menyehatkan BUMD. Kesehatan BUMD adalah bagian dari kesehatan tata kelola pemerintahan daerah. Kita ingin BUMD tidak hanya bertahan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Lampung,” tegas Ade.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan BUMD harus diposisikan sebagai momentum pembenahan manajemen dan penguatan fungsi ekonomi daerah. BUMD tidak cukup hanya sehat secara administratif, tetapi juga produktif, menghasilkan keuntungan yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD), serta berdampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga.

“Kami ingin memastikan setiap proses pembahasan Raperda terkait BUMD didasari pada tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, serta orientasi pada pelayanan publik dan keuntungan yang bermanfaat bagi pembangunan Lampung. Pembenahan ini bukan semata reformasi struktur, tetapi juga penajaman fungsi ekonomi daerah,” ujar Ade.

Fraksi PKS menilai, momentum pembahasan Raperda BUMD saat ini sangat penting untuk memperkuat posisi ekonomi Lampung, terutama dalam konteks kolaborasi dan efisiensi antar-BUMD di tingkat provinsi maupun antarprovinsi.

“Setiap potensi kerja sama antar BUMD, baik di dalam maupun di luar daerah, harus melalui kajian yang matang, dengan orientasi memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ade menegaskan bahwa Fraksi PKS akan terus mengawal dan mendorong agar seluruh BUMD di bawah kepemimpinan Gubernur Kiai Mirza menjadi entitas yang sehat, transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kepemimpinan Gubernur Mirza adalah peluang untuk menghadirkan tata kelola BUMD yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Fraksi PKS akan terus berada di garda depan untuk memastikan BUMD Lampung menjadi instrumen pembangunan yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Ade. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading