Connect with us

DPRD

Realisasi Belanja Anggaran Terbaik, Dewan Apresiasi Kinerja Pemprov Lampung

Published

on

Foto: Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan, soal realisasi belanja anggaran yang didaulat sebagai provinsi terbaik dari total 34 provinsi se-Indonesia. Hal itu disikapi positif oleh Komisi III DPRD Lampung yang ikut bangga dengan pencapaian manis birokrasi Sai Bumi Ruwa Jurai di kancah nasional, (Rabu,21/07/2021)

Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil mengatakan, sebagai mitra kerja Pemprov, pihaknya memang telah memprediksi sejak awal di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal, memang pengelolaan dan efesien anggaran sedang dalam tren yang baik dan menanjak, maka itu ia tak ragu memberikan apresiasi atas apa yang telah dicapai.

Fadil menambahkan, prestasi yang dicapai pemprov Lampung saat ini sebenarnya merupakan hasil kerja keras, integritas, dan buah dari pengalaman panjang seluruh jajaran birokrasi terutama sang Gubernur yang memang berpengalaman di birokrasi.

“Ini buah pengalaman dan jam terbang dari pak Gubernur kita yang sudah teruji, sebagai sekda, tentu dengan dibantu semua pihak dan jajarannya,” kata Sekertaris Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ikhwan Fadil juga menghimbau kepada Pemprov agar terus menjaga stabilitas yang sudah terbangun.

Selain itu Fadil berharap bahwa ke depan dalam proses legislasi dengan DPRD dapat lebih baik lagi, mengingat tantangan di tengah pandemi covid-19 akan terus dihadapi hari-hari kedepan.

Perlu diketahui, Pemprov Lampung sendiri dikabarkan mencapai agregat realisasi belanja anggaran hingga menyentuh 47,52 persen yang hanya terpaut tipis dari realisasi pendapatan yang berada pada angka 49,97 persen, hingga menuai pujian dari Direktorat Jenderal Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading