Connect with us

DPRD

Realisasi Belanja Anggaran Terbaik, Dewan Apresiasi Kinerja Pemprov Lampung

Published

on

Foto: Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan, soal realisasi belanja anggaran yang didaulat sebagai provinsi terbaik dari total 34 provinsi se-Indonesia. Hal itu disikapi positif oleh Komisi III DPRD Lampung yang ikut bangga dengan pencapaian manis birokrasi Sai Bumi Ruwa Jurai di kancah nasional, (Rabu,21/07/2021)

Ketua Komisi III DPRD Lampung Ikhwan Fadil mengatakan, sebagai mitra kerja Pemprov, pihaknya memang telah memprediksi sejak awal di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal, memang pengelolaan dan efesien anggaran sedang dalam tren yang baik dan menanjak, maka itu ia tak ragu memberikan apresiasi atas apa yang telah dicapai.

Fadil menambahkan, prestasi yang dicapai pemprov Lampung saat ini sebenarnya merupakan hasil kerja keras, integritas, dan buah dari pengalaman panjang seluruh jajaran birokrasi terutama sang Gubernur yang memang berpengalaman di birokrasi.

“Ini buah pengalaman dan jam terbang dari pak Gubernur kita yang sudah teruji, sebagai sekda, tentu dengan dibantu semua pihak dan jajarannya,” kata Sekertaris Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ikhwan Fadil juga menghimbau kepada Pemprov agar terus menjaga stabilitas yang sudah terbangun.

Selain itu Fadil berharap bahwa ke depan dalam proses legislasi dengan DPRD dapat lebih baik lagi, mengingat tantangan di tengah pandemi covid-19 akan terus dihadapi hari-hari kedepan.

Perlu diketahui, Pemprov Lampung sendiri dikabarkan mencapai agregat realisasi belanja anggaran hingga menyentuh 47,52 persen yang hanya terpaut tipis dari realisasi pendapatan yang berada pada angka 49,97 persen, hingga menuai pujian dari Direktorat Jenderal Kementerian dalam Negeri Republik Indonesia. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading