Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Untuk UMKM Kecil dan Menengah Yang Ingin Diborong Dagangannya, Silahkan Daftar Kemari

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kitabisa com merupakan Situs donasi dan menggalang dana (fundraising) untuk inisiatif, campaign dan program sosial. Mereka kerap memberikan bantuan, mulai dari donasi kesehatan bagi orang sakit yang mengalami kesulitan biaya, hingga bentuan sosial.

πŸ“’πŸ“’πŸ“’ PENGUMUMAN πŸ“’πŸ“’πŸ“’

Buat pedagang/pemilik UMKM kuliner & warung kelontong, kami akan BORONG DAGANGANMU untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yg membutuhkan.

Daftarkan UMKM-mu dgn isi formulir: https://t.co/N4RnJ227We

RT/Likes biar banyak pedagang kecil yg terbantu! pic.twitter.com/PjeJgW2DAuβ€” Kitabisa (@kitabisacom) July 22, 2021
Melalui akun twitternya, Kitabisa kembali mengumumkan kabar gembira, yaitu bagi pemilik atau pedagang umkm kuliner serta warung kelontong bisa mengajukan bantuan sosial di masa pandemi COVID-19, dengan cara mendaftar di link ktbs. in/borongumkm, begini langkah-langkahnya

Cara Daftar KTBS In Borongumkm
Cara Daftar KTBS In BorongUMKM, Bansos Pandemi Dari Kitabisa Com Agar Dagangan Diborong.

Masuk ke link ktbs.in/borongumkm

Login menggunakan akun Gmail Google
Isi data diri seperti ;
Nama

Nama Usaha

Wilayah Usaha, pilih salah satu diantara ; Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung dan atau Medan

Ketik Alamat kamu (sesuai dengan yang tertera pada KTP)

Input Alamat Usaha

Telp/ HP

Tuliskan juga url atau nama akun Instagram, Facebook, Twitter, atau TikTok

Jenis Usaha, ceklis antara Kuliner atau Warung Kelontong, Masukkan jumlah Omset dalam sehari (Sebelum terkena Pandemi Covid-19) Pada kolom Apa unique selling point keunikan UMKM mu di banding UMKM sejenis lainnya,isi jawaban dengan memilih salah satu contoh berikut (dagangan kamu memiliki β€œharga termurah”, atau bisa juga β€œkualitas tertinggi”, dan bisa juga β€œyang pertama kalinya”)

Berikan jawaban singkat pada kolom pertanyaan Pernah melakukan kegiatan sosial lewat UMKM mu? Ceritakan dgn singkat !

Upload foto/dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), bila tidak punya, kamu pun dapat melewati pertanyaan ini

Yang terakhir, upload foto produk dagangan kamu Dan klik tombol kirim.
Dalam β€œFormulir Ajukan Bantuan UMKM Terdampak Covid-19” kitabisa sampaikan tiga poin peting, yaitu;

– Tidak semua UMKM yang telah melengkapi isian pada formulir akan mendapatkan bantuan

– Juga tidak semua akan dihubungi

– Hanya UMKM terverifikasi yang nantinya bakal mendapatkan bantuan dari kitabisa

Apa saja bantuan yang akan diberikan?

Bentuk Bantuan Yang Diberikan antara lain;

– Bantuan bisa dalam bentuk memborong dagangan UMKM untuk kemudian dibagikan kepada warga membutuhkan yang terdampak Covid-19. Bentuk bantuan BUKAN berupa bantuan modal, melainkan kami akan membeli dagangan UMKM untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.

– Bantuan adalah hasil donasi #OrangBaik yang diamanahkan pada Kitabisa. Sumber formulir

Apa saja syaratnya?

Syarat UMKM Yang Bisa Mendaftar

– UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, BUKAN sebatas ide.

– Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: Jabodetabek, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung, & Medan. Untuk saat ini, UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.

– Untuk saat ini, jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang KULINER atau WARUNG KELONTONG (Warung Kebutuhan Pokok). (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah Untuk Percepat Pembangunan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pembiayaan proyek-proyek strategis daerah tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.

Pertemuan yang dipimpin Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi peluang serta persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dinilai dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, hingga kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor tetap terjaga.

Kebutuhan akan instrumen obligasi atau sukuk daerah dinilai semakin relevan seiring penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan keterbatasan APBD di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan infrastruktur guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Kondisi tersebut membuka peluang bagi Lampung untuk menjadi pionir nasional dalam pemanfaatan instrumen pembiayaan daerah. Selain menawarkan fleksibilitas pembayaran pokok saat jatuh tempo, obligasi dan sukuk daerah juga memungkinkan penentuan imbal hasil serta tenor yang sesuai kebutuhan, dilengkapi fitur buyback tanpa penalti dan fleksibilitas pendanaan bertahap untuk berbagai proyek.

Implementasi skema ini diharapkan dapat mendiversifikasi sumber pembiayaan pemerintah daerah, memperkuat tata kelola keuangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang investasi yang aman bagi masyarakat.

Ke depan, obligasi daerah maupun sukuk daerah berpotensi digunakan untuk mendukung berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum tersebut juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung serta pengembangan Program DesaKu Maju Lampung “Agrifuture”. Ketiga agenda tersebut dinilai saling berkaitan dalam mewujudkan pembangunan Lampung yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.

Program DesaKu Maju menargetkan transformasi 2.446 desa di Provinsi Lampung menuju status maju dan mandiri. Program ini diawali melalui proyek percontohan di 30 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.

Melalui pengembangan subsektor peternakan sapi potong, program ini menerapkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, dan pupuk hayati, hingga penggemukan ternak, pencatatan digital melalui e-Livestock, hilirisasi produk daging, pengolahan limbah berbasis zero waste, serta integrasi pasar.

Dengan skema kemitraan tertutup (close loop) bersama pihak swasta untuk meminimalkan risiko perbankan, fase awal atau quick wins selama 12 bulan pertama ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, serta mendirikan tiga koperasi peternak.

Menanggapi peluang tersebut, Mulyadi Irsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi dan sukuk daerah, sekaligus menyusun regulasi pendukung Program DesaKu Maju Agrifuture.

“Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan deep dive analysis agar instrumen ini mampu memberikan dampak yang seimbang dan nyata bagi sektor pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.

OJK menilai Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, ditopang sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang melimpah.

Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif diyakini dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah.
Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan langkah lanjutan, termasuk kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan peta jalan yang komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah.

Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan guna mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau dan berdaya saing.

“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” tegas Otto Fitriandy.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading